Salim,SH & Zulkifli, SH/ Foto
Pekanbaru, Kompas 1 net – Penasehat Hukum Zulkifli, S.H, pertanyakan perkembangan penanganan perkara laporan polisi Nomor LP/B/46/I/2025/SPKT/POLDA RIAU, tertanggal 23 Januari 2025 oleh kliennya bernama Suryadi, kepada pihak Tim penyidik Polda Riau.
Hal tersebut diungkapkan Zulkifli kepada awak media ini, Rabu 2 Juli 2025. Zulkifli mengatakan bahwa untuk pelapor sendiri beserta saksi saksi sudah diperiksa pada 19 Februari lalu.
“Sejak dilaporkan dan di keluarkan Perintah Penyelidikan nomor: Sp.Lidik/59/II/RES.1.9./2025/Ditreskrimum, tanggal 19 Februari 2025, pihak pelapor dan saksi-saksi pelapor sudah dilakukan pemeriksaan pada hari kamis tanggal 17 April 2025 di ruang pemeriksaan Ditreskrimum polda riau,” terangnya.
Namun, Kuasa Hukum Pelapor Suryadi mengaku belum menerima SP2HP dari Polda Riau dan belum mendapatkan informasi siapa saja yang sudah di periksa oleh penyidik yang menangani kasus tersebut.
“Sejak dari pemeriksaan tersebut saya belum menerima SP2HP dari pihak polda Riau yang menangani perkara tentang dugaan ijazah palsu saudara Bupati Rohil inisial BM, siapa saja yang sudah di periksa oleh penyidik, saksi terlapor dan lain sebagainya yang sudah diperiksa penyidik, saya dan klien belum dapat tahu, Kami belum menerimanya,” tutur Zulkifli SH.
Atas hal belum diperolehnya informasi perkembangan laporan yang dibuatnya itu, selaku kuasa hukum pelapor, Zulkifli SH berharap mendapatkan informasi terkait perkara yang dilaporkannya.
“Saya selaku penasehat hukum pelapor, sangat attensi terhadap perkara ini, karena perkara ini sudah cukup lama prosesnya dari waktu yang kami prediksi, ” Ujarnya.
Terakhir, Zulkifli SH meminta kepada Kapolda Riau untuk memanggil pihak yang telah dilaporkannya tersebut.
” Saya selaku penasehat hukum dari pelapor meminta kepada bapak kapolda melalui penyidik yang menanggani perkara ini supaya dalam waktu dekat memanggil Pihak Terlapor untuk dapat di minta keterangan nya,” .tutup nya.
Zurfami, Kompas 1 net melaporkan