INHU, Kompas 1 net – Terkait berita kisruh soal ticket dan parkir lokasi Taman Wisata Danau Raja Rengat, masyarakat dan pedagang serta pengelolaan Danau Raja, mengadakan musyawarah khusus untuk membahas hal tersebut. Rapat dipimpin oleh, Lurah Kampung Dagang Nelmiyati SE. M.M, dengan langsung datang ke lokasi Wisata Danau Raja Kabupaten Indragiri Hulu, Kamis 5 juni 2025.
” Bahwa penertiban parkir di jalan Sultan bertujuan untuk menjaga ketertiban pengunjung para tamu wisata danau raja, jadi dalam momen musyawarah itu kami menyampaikan himbauan untuk dapat bekerja sama baik pengelolaan dan pedagang danau raja,” kata Nelmiyati
Apapun yang terjadi permasalahan di wisata danau raja ini, hanyalah kesalahpahaman pedagang dengan pengelolaan dan hasil musyawarah hari ini, menentukan bahwa pengelolaan dan pedagang sepakat agar pintu pintu masuk wisata danau raja tidak jadi di tutup, asalkan wisata danau raja ini rapi dan bersih ke depannya.
Dan kami berharap kepada pedagang seterusnya menjaga tempat taman wisata danau raja dengan baik, terkait masalah parkir jangan ada lagi parkir yang menganggu jalan lalu lintas, mari kita sama- sama menjaga ketertiban di sekitar taman wisata danau raja ini,” himbaunya.
Mengomentari hasil yang dicapai, Ketua Pemuda setempat bernama Raja Jalaludin menyampaikan penutupan pintu disepakati tidak jadi dilakukan. “Dari hasil musyawarah tersebut, sudah disepakati bahwa pedagang yang didalam taman wisata tidak jadi menutup pintu,” kata Raja Jalaluddin.
Terpantau hadir dalam musyawarah ini, diantaranya Dispora Inhu di wakili Romi, dan Dishub Inhu, Nelmiyati Lurah kampung dagang, dan bhabinkamtibmas , Edo Pengelolaan wisata danau raja, Ketua Tameng Adat. O.K Ahmad LAM-R Kecamatan Rengat, dan Datuk Syafriza Ras, Datuk Umar Dani, Ketua Pemuda Raja Jalaluddin, berserta para pedagang Danau Raja Kabupaten Inhu.
Jaya: Kompas1 net Inhu, Melaporkan