Example floating
Example floating
Example 728x250
POLRI

Terkait Kasus Penembakan Maut Brigadir Yoshua Hutabarat, Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo

99
×

Terkait Kasus Penembakan Maut Brigadir Yoshua Hutabarat, Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta || Dilansir dari news-kpk.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait polisi tembak polisi.

Jabatan Kadiv Propam diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Geser ke Bawah Untuk Lanjut Membaca
Example 300x600

“Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri,” terang Sigit dalam jumpa pers di kantornya, Senin (18/07/2022).

Dengan penyerahan tersebut, saat ini tugas dan tanggung jawab terkait Div Propam Polri berada di bawah kendali Wakapolri, ujar Sigit

“Sehingga dengan demikian untuk selanjutnya tugas, tanggung jawab terkait Div Propam akan dikendalikan oleh Pak Wakapolri,” ujarnya lagi.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penonaktifan ini dilakukan untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas Polri dalam mengusut kasus penembakan maut Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

“Untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik,” ujar Sigit.

Sebelumnya viral kasus polisi tembak polisi yang menyebabkan Brigadir Yoshua alias Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah tinggal Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (O8/07/22)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono yang terdiri dari berbagai unsur baik intern maupun ekstern yang melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas, agar kasus ini menjadi terang benderang.

Kapolri menjamin proses penyelidikan dan penyidikan hingga temuan yang terkait dengan kasus ini akan disampaikan secara transparan.

 

Sumber : news-kpk.com

 

(Red – K1N)

Example 300250
Example 120x600