Kuansing, Kompas 1 Net- Upaya tindak lanjut pemberitaan media online mengenai adanya dugaan aktivitas penampungan hasil PETI bakar emas ilegal, mencuat! inisial AN diduga miliki tiga titik tempat penadahan emas hasil PETI, telah ditindaklanjuti oleh Personel Polsek Kuantan Hilir, Selasa (14/11/2023) pukul 16.00 WIB.
Setelah mengetahui pemberitaan tersebut Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja S.H Memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Febri Tilman SH langsung turun ke lokasi TKP bersama Brigadir Asep Brigadir Ridwan Sinurat dan Briptu Angga Saputra. Dan hasilnya ternyata sudah kosong.
Demikian dikatakan Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja S.H saat menjelaskan bahwa kalau pihaknya telah mengatur CB untuk melakukan penggerebekan ke lokasi sebagaimana yang diberitakan media online tersebut.
“Kanit Reskrim beserta Personel Polsek Kuantan Hilir sampai ditempat diduga adanya aktivitas pembakaran emas tanpa izin tersebut, kami Polsek Kuantan Hilir langsung mendatangi yang diduga penampung emas milik berinisial AN, saat dilakukan pengecekan tidak beroperasi, dalam keadaan kosong dan Kedai dalam keadaan kosong, dan dilakukan pengecekan kedalam yang diduga biasa tempat beraktivitas, sudah tidak berpenghuni lagi dan didapati tidak beraktivitas.
Dan selanjutnya yang diduga penampung emas milik berinisial AN yang berada di Desa Teratak Jering Kecamatan Kuantan Hilir Seberang saat dilakukan pengecekan tidak beroperasi dan Kedai dalam keadaan kosong, tidak ada lagi penghuninya dan dilakukan pengecekan kedalam yg diduga biasa tempat beraktifitas sudah tidak berpenghuni lagi dan tidak beraktifitas lagi, dalam keadaan kosong, penghuninya tidak ada lagi.” ujar Sutarja
“Dari pengecekan tersebut Personel menganalisa di TKP yakni diduga penghuninya melarikan diri berkemungkinan sudah mencium akan adanya petugas Kepolisian akan datang,dan sudah mengetahui tentang akan terbitnya pemberitaan dari media online tentang perbuatannya sehingga melakukan pengosongan tempat salah satu langkah untuk mengelabui petugas yang melakukan pengecekan” jelas Sutarja.
Kegiatan pengecekan ini sebagai salah satu bentuk respon cepat terhadap pemberitaan media online tentang adanya Tindak Pidana Ilegal Mining di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir dan menjadi keseriusan dalam memberantas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir baik pelaku PETI maupun penadah hasil PETInya,” ungkap Kapolsek.
Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi serta kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi apabila diwilayahnya ada aktifitas PETI maupun penadah hasil PETInya, ” tutup Sutarja mengakhiri keterangannya.
Sumber : Humas Polres Kuansing