Kuansing, Kompas 1 Net– Menanggapi sejumlah pemberitaan yang menduga bahwa di pasar malam didepan SMA Pintar Kelurahan Sungai Jering Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing disinyalir melakukan praktik judi jenis boling alias bola gelinding, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho SH,MH, langsung gelar pengecekan TKP. Kamis (3/48/23) malam.
Pengecekkan TKP dilaksanakan 7 Personel Satreskrim Polres Kuansing ini di pimpin oleh Kanit PPA Aipda Andi Candra SH MH.
Usai pengecekan ke Pasar malam yang diberitakan tersebut, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho SH,MH, nyatakan bahwa aktifitas judi diwilayah hukumnya itu sudah kosong.
“Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Kuansing sudah melakukan pengecekan aktivitas perjudian sebagaimana dimaksud, setelah di cek di TKP, didapati sudah tidak ada menemukan aktifitas permainan judi seperti berita yang beredar di medsos” beroperasi alias kosong,” ungkap AKP Linter Sihaloho.
Kasat Reskrim Polres Kuansing juga menghimbau kepada masyarakat dan pengunjung pasar malam, bila menemukan aktivitas perjudian agar melaporkan kepada pihak kepolisian resort Kuansing.
“Apa bila melihat adanya permainan judi Boling atau bola gelinding di seputaran pasar malam segera lapor pada kami Satreskrim, agar segera kami tangkap”. tegas Linter.
Sumber : Humas Polres Kuansing