Temukan Limbah Berserakan Di PT Bumi Karsa, DLHK Kab Berau Deadline 3 Hari

KALTIM KAB BERAU, Kompas 1 Net- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, lakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke perusahaan PT.Bumi Karsa, yang berada dikampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Senin siang 29 Mei 2023 Sekitar pukul 11.30 wita,

Dipimpin langsung Kepala Bidang (Kabid) P2KLH, Pak MasMansur mengatakan, dalam sidak ini tim menemukan limbah yang berserakan di sekitar PT Bumi Karsa. Bahkan, limbah yang ada, juga dibuang kedalam parit dan mengalir langsung kedalam Sungai Segah bisa mengakibat kan pidana apabila tdk diolah dengan baik

Bacaan Lainnya

“Sidak yang dilakukan ini berdasarkan informasi dari laporan dari Masyarakat kampung dan dari media tersebut terkait adanya limbah yang langsung dibuang ke Sungai Segah,”ucapnya.

“Untuk jenis limbah yang dibuang PT Bumi Karsa ini, merupakan jenis limbah berbahaya yaitu limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3),” tegasnya.

Dengan adanya temuan ini, DLHK memberikan Deadline atau waktu selama Tiga hari Ke PT Bumi Karsa untuk segera memperbaiki pengelolaan Limbah yang ada .

“Kami akan selalu mengikuti perkembangan perbaikan pengelolaan limbah B3 dalam kurun waktu 3 hari kedepan,”tegasnya

Disisi lain, Halim selaku Bagian K3 PT bumi Karsa yang ditemui dilapangan dan ditanya terkait perizinan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3, mengatakan sampai saat ini belum mengantongi izin tersebut.

“Baru ingin mengajukan izin tersebut dihari sabtu kemarin,”singkatnya dan mengakhiri perbincangan,” pungkasnya menurut penulusuran dari media perusahaan yg mengerjakan kontruksi ini udah berjalan selama 1 tahun lebih.(tim)

Pos terkait