Pekanbaru, Kompas 1 net — HMI Cabang Pekanbaru kembali turun investigasi ke Perumahan Fajar Kulau Damai (FKD) I Desa Tarai Bangun. Tim yang terdiri dari Ketua Bidang Demokrasi Ade Junianda dan Bendahara Umum Riski Hasibuan.
Tim investigasi HMI melakukan penelusuran surat alas hak, sejarah tanah dan fakta hukum yang terjadi. Setelah di telusuri adanya kejanggalan kejanggalan dalam Surat Kerangan Ganti Kerugian (SKGR) atas nama Subardi dan Nurahman.
“Kejanggalan itu berupa tidak adanya tanda tangan Camat Tambang Drs Abukari dan tanda tangan Kepala Desa Tarai Bangun hanya berbentuk paraf saja. Ini bisa menimbulkan tanda tanya besar hingga pelanggaran hukum pertanahan, ‘ “ujar Riski Hasibuan Bendum HMI.
Sebelum lebih jauh, HMI mengingatkan pada masyarakat Pekanbaru dan Kabupaten Kota khususnya daerah transisi seperti Desa Tarai Bangun akan bahaya dan ciri mafia tanah.
1. Sering teridentifikasi dengan peningkatan aset dan kekayaan yang tiba-tiba tanpa sumber pendapatan tambahan yang jelas (diluar gaji), menunjukkan bahwa mereka memperoleh keuntungan dari penjualan tanah ilegal.
2. Individu atau kelompok yang terlibat dalam sengketa tanah secara konsisten dapat menjadi ciri-ciri mafia tanah, dengan upaya untuk mengklaim tanah yang bukan milik mereka secara resmi atau menantang klaim orang lain.
3. Melakukan manipulasi terhadap dokumen tanah, seperti mengubah detail dalam sertifikat atau menciptakan sertifikat palsu, untuk meyakinkan pihak lain bahwa mereka memiliki hak sah atas tanah tersebut.
4. Adanya rekam jejak legal yang samar atau catatan kriminal dapat menjadi indikasi kuat dari keterlibatan mafia tanah dalam aktivitas ilegal.
5. Mafia tanah memiliki jaringan di dalam birokrasi, memungkinkan mereka untuk memiliki akses ke berbagai instansi pemerintah dan menggunakan posisi mereka untuk melakukan kejahatan.
Menimbang hal hal diatas, HMI Cabang Pekanbaru tidak akan tinggal diam karena menyangkut hak publik dan kawal sampai tuntas” ujar aktivis Fakultas Perikanan dan Kelautan itu.
Terpisah Ade Junianda mengharapkan hubungan yang transparan antara pemerintah Kampar, pemerintahan desa Tarai Bangun, developer dan masyarakat FKD I.
“Kami temukan siang ini terjadi hal yang tidak klir di bawah. Jangan sampai legalitas tidak dikemukakan secara terbuka dan demokratis. Makin ditutupi makin kencang arus HMI menjebolnya nanti. Yang terjadi di TKP kan tanaman dan pohon warga di habisi, tetapi meminjam jalan FKD sewaktu membawa dozer. Kan ini tak baik ya? Tidak fair, memicu ketidak adilan dan gesekan. HMI pertanyakan mana Pak Pj Bupati dan jajaran, BPN Kampar, mana Pak Dewan wakil rakyat. HMI akan dobrak birokrasi dan teriak yang gini gini, ” pungkas mahasiswa Fekon UIR.****