Merangin, Kompas 1 net – Aktivitas PETI di Desa Tanjung Benuang Tran C1 blok D terus berlangsung, informasi yang diterima awak media hari ini Selasa 8 Oktober 2024, dari salah seorang narasumber yang tidak ingin namanya disebut dalam berita ini menyebutkan aktivitas tersebut dilakukan oleh Inisial TK dan sudah berjalan selama kurang lebih 1 tahun.
Sudah berjalan kurang lebih 1 tahun,” kata sumber.
Sumber menyebutkan aktivitas Peti juga tidak pernah dirazia oleh penegak hukum sampai saat sekarang.
” Kami sangat berharap kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti dan mengambil tindakan tegas dan cepat dalam menegakkan hukum,”
Karena Kami merasa heran, kenapa dompeng sejenis excavator milik Takim aman-aman saja, dan tidak pernah dirazia oleh aparat penegak hukum apakah ada permainan di sebalik ini,” ungkap warga tersebut yang tidak mau disebutkan namanya
Terpisah, Anton Ruli selaku Kepala Desa Tanjung Benuang saat dikonfirmasi melalui chattingan via what’sap menyebutkan bahwa aktivitas Peti tersebut sudah dilarangnya.
“Maaf bang sudah kami larang, kalau Abang bisa tutup sayo terima kasih,” ucap kades lagi.
Penulis. Tores**