Tagih Tindak Lanjut Mediasi Dengan Wabup Rohil, ALMASRI Ancam Akan Unjuk Rasa

Rohil – Kompas 1 Net – Presidium III Aliansi Masyarakat Sipil (ALMASRI) Rokan Hilir, Khofifah dinda Syaputri menyampaikan kepada kru media ini Minggu 2/7/2022 bahwa ALMASRI akan mengadakan Konsolidasi Aksi dalam waktu dekat ini.

Pasalnya, kata Khofifah melalui WhatsAppnya, “Setelah unjuk rasa dan mediasi didepan kantor Bupati Rohil di Kompleks Perkantoran Batu 6, Kamis 24 Februari 2022, lalu. sampai detik ini Aliansi Masyarakat Sipil Rokan Hilir belum mendapatkan hasil tindak lanjut dari mediasi tersebut .

Padahal hasil mediasi pihaknya dengan Wakil Bupati Rohil H. Sulaiman SS MH.dan beberapa instansi terkait, sudah menyatakan bahwa, 1. Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir akan memanggil dinas dinas terkait dengan Perusahaan Beserta Pemerintah kecamatan Balai Jaya dan akan dimediasi dengan Aliansi Masyarakat Sipil Rokan Hilir. Namun sampai saat ini janji tersebut belum terlaksana.

2. Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir ikut terlibat dalam kepastian kebun plasma sebesar 20% dari total luas Areal Perkebunan PT. Salim Ivomas Pratama Tbk yang akan berakhir masa HGUnya ditahun 2023. Dan 3. Pemda Rohil akan menyurati Kementerian perihal rekomendasi untuk perusahaan,” urainya.

Meneruskan statement Presidium I Aliansi Masyarakat Sipil rokan Hilir tetap mengawal hasil mediasi, jikalau tidak ada tindak lanjut maka kami akan aksi ke jilid berikutnya agar permasalahan ini dapat terselesaikan.

Presidium III Aliansi Masyarakat juga mengatakan “Dalam waktu dekat ini ALMASRI akan mengadakan Konsolidasi Aksi besar-besaran menagih hasil mediasi dengan dengan Wakil Bupati di bulan februari yang lalu, ungkapnya

Beliau juga mengatakan “Aksi nanti akan berjilid jilid sampai menemukan titik terang atas Kebun Plasma Masyarakat Rohil.

Terkait aksi yang dilakukan oleh ALMASRI ini sebagaimana dikutip dari Riau pos.co. berjudul “Almasri Minta Pemkab Rohil Tuntaskan HGU Perusahaan Rokan Hilir Kamis, 24 Februari 2022 – 15:33 WIB

Menyikapi apa yang disampaikan Almasri, wabup Rohil H.Sulaiman SS.MH. menegaskan akan memanggil dinas terkait dan juga pihak perusahaan dalam beberapa hari ke depan untuk menyelesaikan persoalan yang ada.

“Pemkab akan mengawal guna memastikan soal kebun plasma sebesar 20 persen dari luas areal lahan yang dimanfaatkan perusahaan,” kata wabup. Selain itu pihaknya juga akan menyurati kementerian perihal rekomendasi perusahaan yang ada.

 

K1 N : Zurfami melaporkan.

 

Pos terkait