Spesialis Pembobol Rumah Ditangkap Polisi Usai Curi Hp Seken, Sebelumnya Curi Tabung Gas dan Kotak Infak

ROHIL | Kompas 1 Net – Spesialis pembobol rumah berhasil di tangkap Polisi Sektor Bangko Polres Rokan Hilir, Senin 8/8/2022.Pukul 15.30 WIB.

Budi Utomo alias Budi (38 tahun) alamat Jln. Gajah Mada, Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko, di tangkap atas dugaan mencuri HP seken di phonsel milik Inra ( 25 tahun) yang berada di .Jl. Pahlawan Kelurahan Bagan Timur Kecamatan Bangko Rabu,3/8 2022 Pukul 07.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Dan sebelumnya beraksi di warung nasi milik Bustamin (53 tahun) yang terletak di Jln Utama Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko. 2/8/2022.Pukul 02.30 WIB.lalu. dan Bustamin mengalami kerugian Rp 4 juta rupiah termasuk didalamnya terdapat uang Infak anak Yatim.

Untuk beraksi di warung nasi ini Budi tidak sendiri, ianya berduet dengan rekannya bernama Asmara Pendi Hsb alias Opung (53 tahun) alamat Jln. Gajah Mada Gg. Damai Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya Pengungkapan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ( curat) di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Bangko.

Awalnya, Pelapor bernama saudara Bustamin, yang mengalami kecurian barang-barang berupa, 2 buah kompor gas, 8 buah tabung gas Lpg 3 kg dan uang untuk anak yatim yang didalam kotak infaq sebesar Rp 1 juta rupiah. merasa dirugikan lebih kurang Rp 4.000.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bangko,” jelas Kasi Humas Polres Rohil ini.

Setelah itu ada pelapor bernama saudara Inra yang melaporkan mengalami kecurian berupa bahwa HP seken pelapor jenis hp tersebut Redmi 4A, Redmi 4X Redmi 5A, Redmi note 5A, Oppo 3S, Samsung J2 Pro, Oppo A3S (Merah) Oppo A5S, sebanyak 8 unit telah hilang, Mengalami Kerugian Sebesar Rp 8.000.000,- dan saudara Inra ini melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bangko,” jelasnya lagi.

Selanjutnya, Tim Opsnal Polsek Bangko mendapat informasi bahwa ada pelaku pencurian ponsel atas nama saudara Budi Utomo, mendapat informasi tersebut tim Opsnal Polsek Bangko yang dipimpin oleh Panit l Opsnal Polsek Bangko Iptu Ryan Eka Setiawan STrk MM langsung menuju TKP. dan melihat benar adanya, kemudian langsung melakukan penangkapan dan membawanya ke Polsek Bangko.

Setelah di interogasi ianya mengakui ada tersangka lainnya, kemudian tim Opsnal Polsek Bangko langsung menuju rumah tersangka atas nama saudara Pendi Hsb als Opung dan benar dirumahnya, kemudian tim Opsnal Polsek Bangko langsung mengamankan tersangkanya, dan membawa tersangka ke Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut,” jelas AKP Juliandi.

Barang Bukti, ada hasil curian saudara Budi Utomo alias Budi, berupa, 1 buah kompor gas kecil warna hitam merk Rinnai, 1 buah kipas angin warna hitam merk Miyako, dan hasil curian saudara Asmara Pendi Hsb alias Opung, yakni 4 buah tabung gas Lpg 3 kg.

Ditambah barang bukti hasil untuk pencurian dirumah saudara pelapor Inra, diantaranya,2 unit Handphone merk Oppo warna merah, 1 unit Oppo warna hitam 1 unit Xiaomi warna gold, 1 unit Samsung warna hitam 1 unit Xiomi warna krim

Untuk hasil tes urine tersangka Budi Utomo alias Budi positif mengandung Amphetamine dan Metaphetamine, dan hasil tes tersangka Asmara Pendi Hsb alias Opung negatif. Dan keduanya di dakwa melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 2 KUHPidana”.imbuhya.

 

Sumber Kasi Humas Polres Rohil

Editor Zurfami

 

 

Pos terkait