Example floating
Example floating
Pemerintah

Sosialisasi Penyuluhan tentang Pengelolan Hutan Adat Desa Rantau Limau Manis

77
×

Sosialisasi Penyuluhan tentang Pengelolan Hutan Adat Desa Rantau Limau Manis

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MERANGIN, Kompas 1 net — Pemerintah desa Rantau Limau Manis kecamatan Tabir Ilir mengadakan sosialisasi tentang Penyuluhan Pengelolaan Hutan Adat (PPHA) yang di selenggarakan di kantor desa Rantau Limau Manis kecamatan Tabir Ilir Kabupaten Merangin (Senin 15/09/2025).

Kegiatan ini dihadiri Dinas ketuhanan Kab.merangin, Kepala desa Rantau Limau Manis, Ketua PKK, Babinkamtibmas, Aparat Desa, tokoh adat, ,tokoh agama tokoh Masyarakat, tokoh Pemuda, dan warga setempat.

Example 300x600

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendorong pengakuan, perlindungan dan pengelolaan hutan adat oleh masyarakat desa Rantau Limau Manis dalam cara mengelola hutan. Oleh karena itu, Pemerintah desa terlebih dahulu melakukan penyuluhan atau pertemuan untuk mendapatkan masukan dari semua pihak.

Situasi Suasana Penyuluhan/ Video 

Dalam sambutannya. Kepala desa Rantau Limau Manis Aswani HS, menyampaikan harapan pengelolaan dan perlindungan hutan adat bisa terlaksana dengan baik dan aman.

“wilayah hutan adat perlu didukung, peran hutan kebun adalah milik Masyarakat yang mana setiap desa potensi untuk dikelola, dengan adanya pengakuan hutan adat, maka masyarakat dapat mengelola hutan adat dengan baik,”ucap Aswani.

Ia juga mengatakan, dengan adanya pengakuan wilayah hutan adat, maka untuk melindungi masyarakat adat, wilayah adat, hutan adat, supaya orang luar tidak semudah itu masuk wilayah hutan adat. Dengan tujuan, wilayah hutan adat tidak di bebaskan orang luar mengelola wilayah desa kecuali warga desa Rantau Limau Manis

Kepala desa Rantau Limau Manis sangat berterimakasih atas terlaksananya kegiatan penyuluhan tersebut. Menurutnya.

“Hutan adat adalah haknya masyarakat, jaga dan lindungi hutan adat, supaya pemerintah tidak semena-mena dengan hutan adat, desa berhak atas wilayah pengukuran hutan adat”.

Ade Irawan (tores)
Sumber: Pemdes Rantau Limau Manis

Example 300250
Example 120x600