Soal Minta Biaya Melahirkan dari Pemilik BPJS, Ini Klarifikasi Bidan Desa Simpang Tiga Enok, Ternyata…! 

Inhil, Kompas 1 net- Terkait dengan pemberitaan diduga oknum Bidan di Desa Simpang Tiga Enok yang meminta uang Rp 2 juta kepada seorang ibu melahirkan sementara ibu tersebut memiliki kartu BPJS.( Sebagaimana mana dilangsir media Kompas 1 net ( 2/7/2024). Diklarifikasi. Kamis 4 Juli 2024.

Klarifikasi setelah dilakukan mediasi di Ruang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir, yang disaksikan oleh awak, dan juga mempertemukan antara Pasien melahirkan yakni istri Zamzam dengan Bidan Pustu Desa Simpang Tiga Enok berinisial ER dirumah Zamzam.

Bacaan Lainnya

ER menerangkan jika, Pasien ( isteri Zamzam) sebelumnya belum pernah cek ke Bidan Pustu atau Puskesmas Enok,” Pasien hamil ini tidak pernah periksa kehamilan sampai warga tetangga samping rumah pun tidak tahu,” kata ER.

ER menceritakan kronologisnya 

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat 3 Juni 2024, sekitar Pukul 06 :00 WIB Lalu. Dimana Zamzam mendatangi Bidan ER dirumahnya dan meminta tolong karena istrinya sakit perut. Selanjutnya Bidan ER langsung langsung mendatangi Istri Zamzam dirumahnya.

Setiba di Rumah itu saya langsung cek pasien yang sakit perut dan ternyata pasien sudah mau melahirkan, lalu saya sebelum bertindak saya sarankan agar pasien dirujuk ke Puskesmas Enok, tetapi kondisi pasien sudah pembukaan 8,” sebut ER.

Menanggapi itu, suami pasien meminta di tangani dirumahnya saja. “nggak usah lah di Rumah aja lah,,”kata Zamzam, Tiru Bidan ER.

Dan ER juga menyampaikan bahwa bila ditangani dirumahnya maka kartu BPJS tidak diproses, oleh sebab itu pelayanan kesehatan bagi pasien tetap berbayar.

Kalau melahirkan dirumahnya, BPJS istri Bapak tidak bisa dimasukkan ke fasilitas kesehatan, ya berbayar,” terang ER.

ER menerangkan bayar biaya obat dan Zamzam Menyanggupi 

Setelah disampaikan, Pak Zamzam menyanggupi bahwa apa bila melahirkan di rumah akan di kenakan biaya obat sesuai permintaan saya sebanyak Rp.2 juta rupiah dan selama tiga hari paska melahirkan telah saya mendatangi pasien kerumahnya.

Jadi tentang pembiayaan melahirkan itu bahwa tidak menggunakan peserta kartu BPJS kesehatan , tetapi saya menggunakan obat obatan praktek saya pribadi,” Terang Badan ER, mengulas kronologis pelayanan yang ia berikan terhadap perihal tersebut.

Disisi lain, selaku Bidan Pustu di Desa Simpang Tiga Enok, Bidan ER meminta adanya penambahan fasilitas dari pemerintah setempat terkait dengan fasilitas di Pos Pustu.

Kalau bisa saya berharap pihak dari pemerintah atau desa setempat memahami dengan keadaan fasilitas di kantor pustu enok seperti air bersih dan lampu penerang tidak ada di kantor tersebut,” harapnya menyudahi.

Jaya

Pos terkait