ROHIL, Kompas 1 net – Soal Gedung LAMR Kawasan Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil Provinsi Riau, dijadikan Sarang penyalahgunaan narkoba, Camat Tanah Putih. Muhammad Harizal, S. S.T.P, menyampaikan harapannya. Harapan M. Harizal disampaikan kepada awak media Selasa 17 Juni 2025.
Sepertinya, M. Harizal, meluruskan bahwa Gedung Bukan gedung LAMR Kawasan Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil, lagi , sebab sudah diperuntukkan untuk Lembaga Kerapatan Adat Kelurahan Sedinginan.
“Memang bangunan itu dulu merupakan bangunan yang di di peruntukan untuk LAM, namun di kelola oleh Kerapatan Adat Kelurahan Sedinginan,” terangnya.
Menurutnya, tidak adanya biaya pemeliharaan, dikarenakan kekosongan kas pengurus Adat di Kelurahan yang menjadi ibukota Kecamatan Tanah Putih ini.
“Bangunan itu kurang lebih 4/5 tahun sudah tidak difungsikan, karena tidak adanya biaya pemeliharaan atau pun kas dari pengurus tersebut,” terang Camat lagi.
Camat M. Harizal, S. STP, berharap Gedung dapat dimanfaatkan kembali untuk kegiatan para pengurus Adat.
“Harapannya, Mudahan – mudahan kedepannya kepengurusan Adat dapat memanfaatkan bangunan tersebut untuk kegiatan-kegiatan adat.
M. Harizal menghimbau agar sarana olahraga yang ada di Sedinginan dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan positif yang bisa membuat
“Kami menghimbau kepada para anak muda memanfaatkan sarana olahraga saat ini yang sudah ada di kelurahan sedinginan. Seperti Futsal, Volly dan Sepakbola, dengan mengikuti aktifitas kegiatan sarana olahraga dapat dijauhkan dari Bahaya Narkoba,” tutupnya.
Sementara di tempat terpisah, Awak media kembali mengkonfirmasi Tokoh Adat Anirzam dan Wakil Datuk Bendahara Pucuk Suku Sembilan di Sedinginan H. Suhaimi Kamis serta Tokoh masyarakat Ahmadsyah, mereka menyampaikan apresiasi terhadap tanggapan Camat Tanah Putih M. Harizal.
“Kami mengapresiasi kepedulian Pak Camat hingga memberikan tanggapan atas informasi yang disampaikan,” ujar Ahmadsyah, yang dianggukkan oleh dua lainnya.
Ketiganya juga berharap kedepannya agar gedung dapat dirawat dan di fungsikan, sementara terkait dengan aksi aksi penyalahgunaan narkoba yang marak dan pencurian yang kerap terjadi, mereka meminta peran serta semua elemen yang ada di Kecamatan Tanah Putih.
“Jadi kita meminta agar pengurus Adat untuk aktif melakukan langkah langkah pemeliharaan dan memfungsikan gedung tersebut kembali, bagaimana caranya tentunya dengan bermusyawarah bersama, ini saran saya supaya tidak dijadikan sebagai tempat pelaku narkoba dan Pencuri lagi,” kata Anirzam.
“Jadi terkait dengan penggunaan narkoba dan maraknya pencurian, kita minta semua elemen, terutama MUI dan tokoh agama, tokoh adat, Pemerintah Kelurahan beserta Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk berperan semua, Dulu kami pernah wacanakan seperti MUI Kecamatan untuk menerbitkan himbauan kepada semua Masjid melalui mimbar khutbah Jum’at, Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga perlu mensosialisasikan tentang bahaya Narkoba. Dan jika ada ditemukan ya, supaya ditangkap dan diproses secara hukum, Yang jelas soal narkoba dan Pencurian dikampung kita membuat kita resah”, Sambung Ahmadsyah. Pula.
ZURFAMI, Kompas 1 net melaporkan