Indragiri Hulu, Kompas 1 net – Terkait permasalahan sengketa lahan di desa Sungai Raya Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri hulu Propinsi Riau,Dengan PT Sawit Balilas Perkasa ( SBP) yang berkantor di Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat semakin memanas .
Jum,at 4 April 2025 salah seorang Perwakilan dari Desa Sei.Raya yang nama nya tidak ingin di sebutkan, mengatakan ke awak media, hari ini saya mewakili masyarakat Desa Sei.Raya menyerahkan Tapak Sirih kepada Ketua LAMR Kabupaten Inhu dan Tameng Adat Kecamatan Rengat Kota dan Tameng Adat Kecamatan Rengat Barat memohon Dukungan terkait masalah sengketa Lahan yang ada Desa Sei Raya dengan pihak PT SBP.
“Saat ini situasi nya makin memanas, Kami warga desa sangat membutuhkan Dukungan dari LAM.R Kabupaten Indragiri hulu untuk bersama- sama mempertahan Lahan Hak milik kami yang saat ini di nyatakan oleh Pihak PT.SBP masuk dalam Arial HGU nya,” jelas Warga.
Penyerahan Tepak Sirih ini langsung di terima oleh Ketua LAM.R Datuk Sri Ali Fahmi, di dampingi oleh Tameng Kecamatan Rengat Kota, Temenggung O.K. Rozie Ahmad dan Tameng Kecamatan Rengat Barat,Temenggung Zulfi Hendra
Sambutan Ketua LAM R yang wakilkan Tameng Adat Kecamatan Rengat Kota, Tumenggung O.K. Rozie Ahmad mengatakan,” LAM.R Kabupaten Inhu dan Temenggung di dua Kecamatan siap menjadi tempat Mediasi Kedua Bela pihak permasalahan sengketa Lahan antara masyarakat desa sei.Raya dan PT.SBP.
“Dia mengharapkan Kedua bila pihak yang bersengketa bisa menahan tindakan -tindakan Anarkis, dan membawa masala ini kemeja perundingan,” tutup Rozie Ahmad.