Dumai | Kompas 1 Net -Sebagai bentuk Komitmen Rutan Dumai dalam hal pemberantasan Narkoba, Rutan Kelas II B Dumai terus bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), yaitu upaya yang dilakukan diantaranya melakukan sidak ke blok hunian, pengecekan setiap orang dan barang yang masuk maupun keluar Rutan.
Kepala Rutan Kelas II B Dumai Pance Daniel menyampaikan, “Dengan dilaksanakannya kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Pemasyarakatan Maju,pada Kamis (02/06) yang lalu.
Pelaksanaan Sidak secara berkala menerapkan sistem acak dalam menentukan kamar yang akan digeledah secara menyeluruh serta menerapkan sidak insidentil secara tanggap. Penggeledahan yang dilaksanakan terhadap orang dan barang yang masuk juga tidak pandang bulu, semua yang masuk dan keluar akan digeledah secara ketat termasuk pegawai dan Pejabat Rutan Dumai.
Rutan Dumai juga tidak main-main dengan Komitmen tersebut, “Siapapun yang terlibat dengan Narkoba baik Petugas maupun Warga Binaan akan langsung diserahkan kepada Pihak yang berwajib tidak ada tawar-menawar” terang Pance.
Komitmen ini terbukti dengan penyerahan dua orang Warga Binaan Rutan Dumai yang diduga memiliki kaitan dengan peredaran Narkoba. Warga Binaan tersebut diserahkan pada hari Jumat 27 Mei 2022 dan sedang menjalani penyidikan di Polres Dumai.
Semoga dengan komitmen ini Rutan Dumai akan segera mewujudkan Zero Halinar- Red.)
(muhardi.f)

















