by : Hamka Mahmud Seri 760, cp. 081285693559 – Kajian Dai Kamtibmas/Penyuluh Agama Islam Non PNS/DANI-Dai Anti Narkotika/DASI-Da’i Siber Indonesia.
Kompas 1 Net- Setan ada banyak ragam dan jenisnya, ada setan judi, ada setan menyembah berhala.
Salah satunya bernama setan narkotika. Sebab di Alquran surah al-Maidah ayat 90 Allah talah memberi lebel bagi manusia yang terjerumus dosa tersebut di atas berubah status manusianya menjadi setan (min-amali syaiton). Hal ini adalah Allah yang mengatakan demikian.
Istilah setan bagi narkotika pun, saat ini penulis gencar teriakkan saat ceramah di masjid-masjid dan sekolah-sekolah di Kota Makassar. Program yang diinisiasi oleh Yayasan Hadji Kalla kerja sama dengan lembaga penulis yaitu Tebar Da’i Anti Narkotika. Setiap mengisi ceramah maka audiens penulis doktrin dengan yel-yel. “Narkotika najis dan perbuatan setan”.
Narkotika-karena ia setan, maka memiliki jam terbang yang sangat mumpuni dan tak meragukan. Semua level dan status sosial telah ia gelincirkan. Mulai dari petani, PNS, nelayan, dosen, guru, siswa, mahasiswa, bahkan hingga ustadz sudah ada yang pernah terlibat yaitu di Madura. Beritanya viral di Januari 2020. Dan berita teranyar adalah seorang jenderal bintang dua.
Calon Kapolda Jawa Timur. Irjen Pol Taddy Minahasa. TR (telegram rahasia) telah dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Sulistiyo Sigit Prabowo untuknya menjabat Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta yang dicopot jabatannya gegara kasus tewasnya sporter Areniania ratusan orang di stadion Kanjuruhan.
Terbayang betapa menyesal teman dan para sahabat semasa sekolah Irjen Pol Teddy Minahasa. Telah melakukan gundul serentak. Karena gembira ada temannya diumumkan sebagai Kapolda Jawa Timur.
Selebrasi plontos kepala jadi memalukan sebab menyimak berita nasional tentang pres rilis Kapolri Jenderal Polisi Sulistiyo Jumat, 14 Oktober 2022. Mantan Kapolda Sumatra Barat yang berkepala plontos dan paling tajir itu, terlibat kasus narkotika.
Ia menjual barang bukti tangkapan anak buahnya, yang 40 kilogram lebih. Dikutil 5 kilogram, lalu dijual kepada wanita pemilik cafe di Jakarta bernama Linda. Komentar nitizin di media sosial sangat kritis pasca beritanya jadi headline. “Kalau Janderal saja berkelakuan seperti itu, bagaimana dengan anak buahnya?”. Tulis komentar para penyimak berita tersebut di kanal YouTube.
Pemerintah Bentuk Sebanyak Mungkin Da’i atau Muballigh Narkotika.
Tentang mendakwahkan narkotika penulis talah memiliki pengalaman lebih 10 tahun. Karena itupula penulis membuat gagasan yang telah dituangkan dalam bentuk buku berjudul DANI (Da’i Anti Narkotika). Ide dan gagasan tersebut telah diutarakan kepada Kepala BNN RI Komjen Pol Dr. Petrus Renhard Golose.
Penulis bersurat kepadanya, agar BNN RI membentuk Da’i Anti Narkotika secara nasional. Pada tahun 2021 bersurat, lalu ditembuskan kepada Presiden RI Joko Widodo, dan Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qaumas, Kapolri Jenderal Polisi Sulistiyo Sigit Prabowo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly, serta Dirjen Pemasyarakatan Irjen Pol Dr. Reinhard P. Silitonga.
Asumsi penulis, kalau Da’i Anti Narkotika diperbanyak oleh pemerintah. Maka tiap pekan masjid-masjid di Indonesia akan menggema peringatan para khatib. Bahwa kalau tidak mau menjadi setan dan makan najis, maka jangan pernah sekali-kali ikut serta menyalahgunakan narkotika. Penulis hampir setiap pekan mengatakan hal ini di atas mimbar, pun kemarin Khutbah Jumat di Masjid Baitur Nur Muhammadiyah Desa Selenrang menyampaikan ke jamaah.
Gagasan Belum Diterima Negara, Niat baik, belum tentu disambut baik. Apa lagi jika suatu ide dilontarkan oleh orang luar instansi. Itulah asumsi penulis, sebab sudah satu tahun lebih surat ke BNN RI telah dikirim. Hingga tulisan ini dibuat tak ada jawaban yang menggembirkan dari BNN RI. Waktu awal-awal bersurat. Tidak terhitung jumlahnya penulis menelpon ke kantor BNN RI pusat. Terakhir mendapat informasi bahwa surat penulis berada di meja Devisi Advokasi BNN RI. Setelah itu tidak ada lagi kabar.
Tapi penulis tidak menyerah. Ketika dapat undangan dari BNNP Sulsel terkait adanya kegiatan nasional BNN RI di Hotel Claro pada 30-31 Agustus 2022 penulis juga buat surat ke Kepala BNN RI. Bahkan penulis melampirkan satu gagasan baru yaitu skenario film yang diadaptasi dari buku. Judul filmnya Da’i Anti Narkotika. Kisah bagaimana komunitas Da’i Anti Narkotika dibentuk di BNNP Sulsel. Surat diterima lansung Kepala BNN RI Komjen Pol Dr Petrus R Golose disaksikan oleh seluruh Kepala BNNP dan BNNK. Pun sudah hampir dua bulan. Balasan dan jawaban surat penulis belum ada. Karena itu kembali penulis tak menyerah. Kalau ide dan gagasan Da’i Anti Narkotika tak diakomodir pemerintah. Maka penulis akan membentuk organisasi tersebut di daerah-daerah. Alhamdulillah sudah ada 4 kabupaten kota di Sulawesi Selatan akan siap dibentuk yaitu Palopo, Gowa, Sinjai dan Pangkep.
In Syaa Allah nanti Da’i Anti Narkotika akan menyebar ke seluruh Indonesia. Penulis mencoba memohon bantuan Yayasan Hadji Kalla agar dapat membantu untuk menjadi pendukung utama dibentuknya cabang DPD dan DPW Da’i Anti Narkotika di seluruh Indonesia. Kantor pusat atau titik episetrum Da’i Anti Narkotika di Kabupaten Maros. Sebagaimana titik epistrum ormas Muhammadiyah di Kota Jogjakarta, tidak di ibukota Jakarta.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Da’i Anti Narkotika untuk sementara berkantor di Masjid Da’i Kamtibmas. Penulis telah menemui notaris pembuat akta Yayasan Tanggap Cegah Mirasantika yang pernah dibuat. Notaris bernama Rifai, SH.MH telah memberi masukan. Bahwa ide Da’i Anti Narkotika adalah bagian dari kegiatan Yayasan Tanggap Cegah Mirasantika.
Jadi sebaiknya tidak usah lagi membentuk lembaga baru. Cukup organisasi tersebut berpayung di bawah yayasan. Ucapnya waktu itu. Tentu upaya ini adalah suatu gerakan merintis amal jariyah. Jika Allah telah melebel NARKOTIKA sebagai setan maka kewaspadaan tinggi harus selalu ada pada diri agar tak terjerumus.
Editor : RZ
Diterbitkan: Kompas 1 Net