Pekanbaru, Kompas 1 net – Satu tahun sudah berlalu sejak kasus pembobolan rumah di Perum Zhafif, Jalan Cipta Karya, Tuah Madani, dilaporkan ke Polsek Binawidya, namun hingga hari ini pelaku belum juga tertangkap. Laporan resmi telah dibuat oleh korban, Tati Khairani, pada 15 Juli 2024, dengan kerugian mencapai Rp180 juta dalam bentuk emas.
Lebih mengejutkan, hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Binawidya Kompol Ihut Manalo Tua, S.H., M.H., belum merespons konfirmasi yang dikirimkan awak media terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Padahal, dalam surat resmi terakhir yang diterbitkan Polsek Binawidya pada 23 Juni 2025, penyidik menyebut masih mengumpulkan bukti dan belum mengantongi identitas pelaku. Pernyataan ini pun diragukan banyak pihak, mengingat rekaman CCTV di lokasi kejadian menangkap jelas wajah pelaku.
Korban, Tati Khairani, menyatakan harapannya agar polisi segera menangkap pelaku yang telah membobol rumahnya dan menggasak harta benda yang ia kumpulkan seumur hidup.
“Saya hanya ingin keadilan. Saya percaya polisi mampu, asalkan serius,” ujarnya singkat.
Lebih keras, penasihat hukum Tati, Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H., menyampaikan kritik tajam atas lambannya respons dan kinerja Polsek Binawidya.
“Wajah pelaku terekam jelas di CCTV, tapi kenapa setahun penyelidikan tidak membuahkan hasil?” tegas Freddy kepada awak media.
Ia bahkan menilai keterlambatan ini bisa berdampak fatal.
“Kalau begini terus, nanti pelaku kabur. Malah bisa melarikan diri karena sering-sering diberitakan tapi tak kunjung ditangkap,” katanya.
Freddy menegaskan, jika dalam waktu satu minggu tidak ada perkembangan signifikan, pihaknya akan mengirimkan permintaan resmi kepada Kapolda Riau untuk mengevaluasi Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Binawidya.
“Sudah cukup masyarakat dibuat kecewa. Kalau tidak sanggup menuntaskan, sebaiknya ada pembenahan,” tutup Freddy. ***
Adi Bule/ Tim.