Bengkalis, Kompas 1 Net –Bertempat di Gedung Serbaguna Kantor Desa Puteri Sembilan Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis, serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Desa dari Suyutno, S.Pd.I, kepada Pj. Kades Adi Putra, S.Pd.I, M.A.P, digelar, Kamis 21 September 2023. Pagi.
Dihadiri Sekcam Rupat Utara Gauk Rizal, S.Pd.SD, mewakili Camat, Babinsa Desa Puteri Sembilan, Murianto, Kepala Dusun, Ketua RT/RW, dan lembaga se Desa Puteri Sembilan, Tokoh pendidikan, tokoh Agama, serta tamu undangan lainnya. Suyutno dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat kepadanya selama 2 tahun lebih.
“Menjabat selama lebih kurang 2 tahun sebagai kepala Desa Puteri Sembilan. Banyak suka duka, serta kekurangan, dan rintangan tetapi dengan kekompakan masyarakat, serta dukungan dari pihak Kecamatan, segala sesuatunya baik pembangunan dan pemberdayaan dapat dilaksanakan dengan baik, untuk semua kesalahan selama menjabat, saya bersama keluarga meminta maaf yang sebesar-besarnya,” kata Suyutno.
Dilanjutkan dengan Adi Putra, S.Pd.I, M.A.P, yang akan menjadi Kades baru, selain mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bengkalis dan Pihak Kecamatan, Iapun berjanji akan menjalin silaturahmi dengan Kades yang lama, meminta petunjuk serta Adi Putra berharap semua elemen masyarakat Desa Puteri Sembilan senantiasa bekerjasama untuk memajukan Desa yang baru dipimpinnya.
“Saya akan tetap menjaga Silaturahmi dengan mantan Kades, bapak Suyutno, S.Pd.I, dan meminta petunjuk untuk melanjutkan Program kerja dalam hal pembangunan pemberdayaan terhadap masyarakat, dan berusaha lebih giat lagi demi menciptakan Desa ini menjadi desa Maju dan Mandiri, selain itu juga saya berharap kerja sama semua elemen pejabat desa dan BPD, serta dukungan penuh dari masyarakat, dan pihak Kecamatan juga saya harapkan dalam hal mengambil kebijakan bersama membangun desa kita yang tercinta ini.” harapnya lagi.
Sementara itu Sekretaris Camat Rupat Utara Gauk Rizal S. pd.I, mengucapkan terima kasih kepada Suyutno, S.Pd.I yang telah menjabat Kades selama lebih kurang 2, ianya mengapresiasi capaian pembangunan yang telah dilakukan Suyutno. Dikatakan Gauk Rizal bahwa berakhirnya masa jabatan Suyutno telah sesuai dengan peraturan pemerintah.
Habisnya masa pemerintahan kepala desa tersebut sesuai dengan masa tugasnya dan di gantikan Pj. Kades yang baru sesuai dengan perundangan yang telah di tetapkan pemerintah. Adapun para Pj. ini pekerjaannya selama 6 bulan akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Kami juga berharap agar setiap instansi dan masyarakat Desa bisa berkerja sama dalam hal program pembangunan dan pemberdayaan dengan Pj kepala desa yang baru ini demi terciptanya pembangunan dan segala giat yang lainnya dalam hal membangun desa sesuai harapan Bupati Bengkalis,” kata Sekcam Rupat Utara.
Indra.s