INHU, Kompas 1 net– Polsek Kelayang Polres Indragiri Hulu, ringkus pria inisial YS Alias Iyon (34) warga Desa Pandan Wangi Kecamatan Peranap, dan AD Alias Ari (28) warga Desa Sungai Kuning Binio Kecamatan Kelayang. Senin 19 Agustus 2024 Pukul 04.00 WIB.
“Keduanya diringkus karena aksi nekat mencuri kabel listrik milik PT PLN di Jln Lintas Tengah Kelurahan Simpang Kelayang Kecamatan Kelayang Kabupaten Inhu, dan uangnya malah di gunakan untuk membeli barang terlarang jenis sabu-sabu.
Demikian informasi disampaikan oleh Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar,S.I.K.,M.Si melalui Ps. Kasubsi Penmas Aiptu Misran di Kantornya, Rabu 21 Agustus 2024. Pagi.
Awalnya, warga menghubungi Personel Polsek Kelayang dan memberitahukan ada 2 orang yang dicurigai membawa kabel listrik ke tempat pembeli di Desa Bongkal Malang Kecamatan Kelayang, mendapat informasi tersebut kemudian Personel melaporkan ke Kapolsek Kelayang Iptu Zulmaheri,SH.,MH. Dan Kapolsek segera memerintahkan personel turun langsung menuju ke TKP.
Personelnya menjumpai warga, lalu bersama warga langsung menuju ke tempat pembeli inisial S, dan tidak jauh dari rumah tempat pembeli warga melihat kedua pelaku sedang keluar dari tempat pembeli, lalu personel polsek dan warga langsung mengamankan kedua pelaku, dan saat ditanyai, keduanya mengaku baru menjual kabel listrik yang dicuri dari Simpang Kelayang, kepada S.
Personel polsek dan warga membawa kedua pelaku ke tempat pembeli S dan di tempat itu di jumpai kabel listrik yang baru di jual sebanyak dua gulung, kemudian langsung mengamankan kedua pelaku dan barang bukti dan dibawa ke Polsek Kelayang.
Adapun BB kedua tersangka adalah berupa, 2 gulungan kabel listrik kurang lebih 150 meter, 1 buah gunting pemotong kabel, 1 buah slang yang terbuat dari kain (alat pemanjat tiang listrik ) dan 1 unit sepeda motor merek honda beat tanpa nomor polisi warna hitam.
“Saat dilakukan tes urine, kedua tersangka positif mengandung Methaphetamine, dan mereka mengaku bahwa melakukan pencurian tersebut karena untuk mengkonsumsi narkoba dan sudah melakukan hal pencurian serupa beberapa kali ” tutup Misran.
Jaya