INHU, Kompas 1 net– Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Peranap Polres Inhu, tangkap inisial DH alias dodi (37) warga Desa Sikakak Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuansing, saat berada di Jln. Lintas Tengah Desa Batu Rijal Barat Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu, Kamis 22 Agustus 2024. Pukul 19.30 WIB.
DH alias Dodi di tangkap setelah kedapatan memiliki 13 paket sabu sabu dengan berat kotor 3,31 gram, diduga narkotika jenis Methamphetamine atau sabu-sabu,” kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui kasubsi Penmas Aiptu Misran. Sabtu 24/8/24.
Dikatakan Misran,” Penangkapan inisial DH alias dodi berawal dari personel polsek peranap mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kebun kelapa sawit milik DH alias dodi sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu -sabu.
Setelah mendapat informasi personel polsek peranap melaporkan kepada Kapolsek Peranap Iptu Dodi Hajri, SH.,MH dan selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dimana keberadaan DH Alias Dodi
Sekira pukul 19.00 Wib keberadaan DH alias dodi terendus oleh kanit Reskrim beserta personel, yang mana pada saat itu DH alias dodi sedang berada didalam kebun kelapa sawit miliknya. Setelah mengetahui informasi dari personelnya kapolsek bersama personelnya bergerak cepat menuju kebun milik DH alias dodi untuk melakukan pengintaian.
Benar saja, sekira pukul 19.20 Wib tersangka keluar dari kebun kelapa sawit miliknya menggunakan sepeda motor trondol warna hitam menuju ke sebuah counter handphone di Jl.Lintas Tengah Desa Baturaja Barat, kemudian DH Alias dodi dapat di sergap dengan sejumlah barang bukti yang ada padanya.
BB, 13 plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sahu-sabu di dalam 1 buah kotak hitam, pada 1 unit sepeda motor trondol tanpa nopol merek honda revo wama hitam dan ditemukan barang bukti lainnya berupa 2 pack plastik klip kosong didalam 1 buah kotak hitam penyimpan plastik klip kosong, 1 buah timbangan digital wama hitam, 1 unit handphone merek vivo warna hitam didalam 1 tas sandang merek Fashion warna hitam, di dalam 1 unit sepeda motor trondol tanpa nopol merek honda revo wama hitam diamankan dari tersangka tambah misran.
“Saat ini tersangka DH alias dodi sudah diamankan di mapolsek peranap, dan kita juga sudah mengantongi nama dari mana tersangka mendapatkan narkoba dan kita juga akan terus mengembang kasus ini ” tutup Misran.
Jaya