Keterangan photo: Polsek Bangko Pusako Polres Rohil
Rohil, Kompas 1 Net— Polsek – Polsek jajaran Polres Rohil telah menghadiri Apel Siaga Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) oleh Panwascam dimasing-masing jajaran, dalam rangka penertiban APK pada masa tenang Pemilu Tahun 2024. Minggu 11 Februari 2024 Pukul 08.00 WIB.
Demikian diungkapkan oleh Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk MM.
Telah dihadiri apel siaga Panwascam di masing masing Kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir, apel ini dalam Rangka Pengamanan pada Masa Tenang Pemilu yang terhitung Tanggal (11 – 13 Februari 2024) yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) oleh masing masing Panwascam bersama sama dengan Petugas PKD dan dibackup oleh Polsek – Polsek Jajaran Polres Rohil.
Dalam hal ini, sebelum kegiatan penertiban APK, Polsek-Polsek jajaran Polres Rohil telah menganjurkan agar Panwascam melakukan Kordinasi dengan seluruh Pimpinan Parpol terkait Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), agar pihak Panwascam dan PKD berkomunikasi dengan pihak pemerintah di Lokasi Lokasi yang berada di Tingkat Kepenghuluan / Kelurahan, terkait Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK)
Selanjutnya Bapak Kapolres Rohil meminta kepada Polsek Jajaran Polres Rohil agar melaksanakan Patroli dan Pengamanan dalam Tahapan Masa Tenang pada Pemilu Tahun 2024, dan agar unit Intel Melakukan Monitoring dan Pulbaket Terkait Perkembangan Situasi Kamtibmas Pasca Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) disemua Kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir,” terang Iptu Yulanda Alvaleri.
Sumber Plh Kasi Humas Polres Rohil