Rokan Hilir | Kompas 1 Net -Meskipun sempat berusaha kabur saat didatangani, Tim Opsnal Polsek Batu Hampar Polres Rohil tetap berhasil meringkus seorang pria diduga pengedar sabu di Rumahnya.
Pria berinisial AI (37) berhasil di ringkus petugas dirumahnya yang terletak di Jalan Lintas Bagan Siapi-api Kepenghuluan Bantayan Kecamatan Batu Hampar Kabupaten Rokan Hilir pada Sabtu (2/4/2002) dengan seberat 0,21 gram barang bukti sabu.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk yang dikonfirmasi Minggu (3/4/2022) melalui Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut.
Dikatakan AKP Juliandi SH,”Bermula dari diperoleh informasi bahwa di wilayah Kepenghuluan Bantaian ada orang yang sedang menyimpan sabu-sabu, mengetahui hal tersebut selanjutnya tim Opsnal Polsek memberitahu hal tersebut kepada Kapolsek Batu Hampar IPTU Irsanuddin Harahap, SH.MH, Atas Hal ini Kemudian Kapolsek memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.
Ketika Tim sedang melakukan pengintaian, tepatnya disebuah rumah milik pelaku AI yang mana saat itu kedatangan Tim Opsnal diketahui AI langsung melarikan diri kearah semak dibelakang rumah pelaku, kemudian dilakukan pengejaran oleh petugas hingga pelaku AI berhasil diamankan, Ucap AKP juliandi menerangkan.
Selanjutnya dengan memperlihatkan surat Perintah Tugas dan didampingi oleh ketua RT setempat saudara Rafi Wanendra, dilakukan penggeledehan badan dan rumah, hasilnya tepatnya didalam kamar ditemukan sebuah tas warna hitam yang didalamnya berisikan sebuah timbangan digital dan selembar kertas diduga berisikan catatan pembelian atau pembayaran narkotika jenis sabu-sabu.
Kemudian dapur rumah tersebut digeledah juga dan ditemukan barang berupa sebuah botol minyak rambut merk Gatsby warna merah muda yang berisikan satu paket serbuk kristal diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang terletak di atas dinding dapur dibelakang rumah pelaku.selanjut pelaku bersama barang bukti diboyong ke Polsek Batu Hampar Polres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut. Tutup AKP Juliandi SH.