Pekanbaru – Forum Masyarakat Penyelamat Pulau Mendol (FMPPM) menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor BPN Provinsi Riau guna menggesa percepatan dalam pencabutan HGU PT Trisetia Usaha Mandiri. Masa aksi terdiri dari berbagai elemen mahasiswa, masyarakat dan aktifis lingkungan hidup di Provinsi Riau.
Ditengah perjalanan aksi unjuk rasa tersebut, masa aksi FMPPM sempat bersitegang dengan aparat kepolisian sehingga terjadi bentrokan beberapa saat. Hal itu dikarenakan PLT Kepala BPN Riau tidak mau menjumpai pengunjuk rasa.
“Kedatangan kami disini sebetulnya tidak mau dihadapkan dengan aparat kepolisian, jelas FMPPM meminta BPN Riau memberi jawaban terhadap hasil evaluasi di lahan milik PT. TUM beberapa waktu lalu di Pulau Mendol.
Kami meminta BPN Riau secepatnya mengirim rekomendasi pencabutan HGU PT.TUM, kita ketahui bersama PT TUM ini sudah merampas hak masyarakat Pulau Mendol Penyalai,” terang Hendra Zulfikar selaku Koodinator Lapangan, Senin ( 17/10/2022).
FMPPM menilai BPN Riau tidak terbuka dalam melakukan proses pencabutan HGU PT Trisetia Usaha Mandiri.
“Kami menilai BPN Riau ini tidak transfaran dalam melakukan proses pencabutan HGU PT. TUM dan hari ini kita meminta BPN membacakan dan menunjukkan langsung surat rekomendasi yang katanya telah dikirim ke Kementrian ATR/BPN.
Tujuan FMPPM hanya satu yaitu Cabut HGU PT. TUM, kami tidak mau BPN Riau bertele-tele, dengan harapan Kementrian ATR/BPN segera melakukan pencabutan HGU PT. TUM tersebut,” jelas Hendra.
Ditempat yang sama, Kazzaini KS yang perwakilan tokoh masyarakat Kuala Kampar juga menyampaikan bahwa BPN hanya merekomendasikan bahwa tanah/lahan tersebut terlantar, dan hanya akan menjadi tarik ulur.
“Yang kami minta itu, harus ada pernyataan tertulis kalau BPN Riau merekomendasikan untuk mencabut HGU PT TUM. Hanya menyatakan bahwa lahan ini terlantar. Maka itu, pihaknya akan mengawal terus hal tersebut ke Kementrian ATR/BPN.
Dan meminta BPN Riau tak ada bermain-main lagi. Kita ingin lihat, HGU itu bisa keluar bagaimana. Kita lihat ada hal yang dilanggar BPN sehingga HGU itu keluar,” kata Kazzaini KS.
Setelah dua jam masa aksi berorasi didepan kantor BPN Riau akhirnya PLT Kepala BPN Riau Asnawati mau menemui pengunjuk rasa dan menerangkan poin-poin dalam proses pencabutan HGU PT. Trisetia Usaha Mandiri.
“Kami tak akan buang badan terhadap masalah yang terjadi di lingkungan kami, terhadap tuntutan PT TUM yang diminta HGU nya dicabut. Kami sudah berbuat sesuai dengan prosedur, ada beberapa tahapan yang harus kamu lalui.
Masyarakat juga melihat, petugas melakukan verifikasi di lapangan, setelah berakhirnya peringatan ketiga,” kata Asnawati.
Terhadap kondisi di lapangan, katanya lagi, pihaknya melakukan pengolahan data, dan sudah diusulkan ke kementrian.
“Dan kami diusulkan bahwa tanah tersebut ditetapkan sebagai tanah terlantar dan melakukan rekomendasikan kepada Kementrian ATR/BPN agar HGU PT. TUM segera untuk dicabut,”sebut Asnawati.
Setelah kepala PLT Kepala BPN Riau Asnawati memberikan keterangan didepan masa aksi FMPPM. Ia langsung memberikan lembaran tertulis hasil evaluasi serta surat rekomendasi pencabutan HGU PT Trisetia Usaha Mandiri kepada FMPPM. Kemudian hasil surat tersebut dibacakan langsung oleh Ifriandi SH selaku kuasa hukum masyarakat Pulau Mendol.
Turut serta berbagai elemen yang ikut berunjuk rasa di Kantor BPN Riau yaitu Walhi Riau, Ipemaru, Ipelma KK, Pendekar Riau, HMI Komsat Hukum UIR, HMI Pertanian, Mahasiswa Pelalawan, Tunas Muda Pelalawan, IPM-PB, Hipmawan, AMPI, dan beberapa tokoh masyarakat kabupaten Pelalawan. *
K1N / Persadariau