Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Selama Tahun 2021, Polda Riau Gagalkan Peredaran Hampir 700 Kg Sabu, dan 92.695 Butir Pil Ekstasi

19
×

Selama Tahun 2021, Polda Riau Gagalkan Peredaran Hampir 700 Kg Sabu, dan 92.695 Butir Pil Ekstasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Geser ke Bawah Untuk Lanjut Membaca
Example 300x600

Kompas 1 Net com II PEKANBARU- Selama tahun 2021, aparat kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Riau dan jajaran, berhasil menggagalkan peredaran sebanyak 675 kilogram sabu, dan 92.695 butir pil ekstasi.

“Untuk penanganan perkara narkotika tahun 2021, ada sebanyak 1.59 kasus yang ditangani Polda Riau. Dengan jumblah tersangka sebanyak 2.338 orang,” kata Wakapolda Riau, Brigjen Pol Tabana Bangun, pada kegiatan Anev akhir tahun 2021, di Mapolda Riau, Rabu (29/12/2021).

Jendral berbintang satu dipundaknya itu merincikan, untuk barang bukti narkotika jenis sabu, ada 675.01441 kilogram yang diamankan.

Kemudian barang bukti narkotika jenis pil ekstasi, Ditnarkoba Polda Riau mengamankan sebanyak 92.695 butir, dan barang bukti daun ganja kering sebanyak 33.14279 kilogram.

Diketahui, Polda Riau saat ini juga sedang mengejar seorang bandar narkoba kelas internasional, yang kerap menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui Riau.

Bandar narkoba itu ialah Debus, ia sudah berkali-kali berhasil menyelundupkan narkoba ke Riau dalam jumblah yang besar.(rls Polda Riau)

Kompas 1 Net com II PEKANBARU- Selama tahun 2021, aparat kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Riau dan jajaran, berhasil menggagalkan peredaran sebanyak 675 kilogram sabu, dan 92.695 butir pil ekstasi.

“Untuk penanganan perkara narkotika tahun 2021, ada sebanyak 1.59 kasus yang ditangani Polda Riau. Dengan jumblah tersangka sebanyak 2.338 orang,” kata Wakapolda Riau, Brigjen Pol Tabana Bangun, pada kegiatan Anev akhir tahun 2021, di Mapolda Riau, Rabu (29/12/2021).

Jendral berbintang satu dipundaknya itu merincikan, untuk barang bukti narkotika jenis sabu, ada 675.01441 kilogram yang diamankan.

Kemudian barang bukti narkotika jenis pil ekstasi, Ditnarkoba Polda Riau mengamankan sebanyak 92.695 butir, dan barang bukti daun ganja kering sebanyak 33.14279 kilogram.

Diketahui, Polda Riau saat ini juga sedang mengejar seorang bandar narkoba kelas internasional, yang kerap menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui Riau.

Bandar narkoba itu ialah Debus, ia sudah berkali-kali berhasil menyelundupkan narkoba ke Riau dalam jumblah yang besar.(rls Polda Riau)

Example 300250
Example 120x600