Kaltim Tanjung Redeb, Kompas 1 Net- Selain diduga tak gunakan standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Pengerjaan umum yang dilaksanakan oleh Dinas PUTR Kabupaten Berau pada pengerjaan lanjutan revitalisasi jalan dan bangunan pelengkap di kawasan Jalan Pulau Panjang Kecamatan Tanjung Redeb, sebut warga setempat kurang diawasi.
Demikian informasi dilapangan yang diterima awak media saat lakukan kontrol sosial di pengerjaan proyek No Dpa-Skpd DPPA/A.1/1.03.0.00.0. 00.01.0000/001/2023 Dikerjakan oleh Cv. Cemara Megah Persada dengan Nilai kontrak Rp.14.021.844.000.00, tersebut. Minggu 2 Juli 2023.
Dituturkan salah seorang warga disekitar yang tidak ingin disebut namanya dalam pemberitaan ini mengatakan, kalau ianya jarang melihat pengawasan terhadap perkerja, iapun mengaku hanya melihat pegawai Dishub yang mengatur lalu lintas setiap harinya.
“Terlihat mereka bekerja di sana agak kurang diawasi dilapangan, karena hanya petugas dari dinas perhubungan saja yang sibuk mengatur alur lalu lintas dijalan tersebut,” ungkap sumber ini.
Berdasarkan pantauan awak media lagi, pengerjaan dengan menggunakan alat berat seperti Excavator hanya menggunakan alas se adanya, kondisi ini tentu bisa mengakibat kan aspal atau jalan tersebut retak-retak, dan mereka juga memperbaiki jalan yang retak retak itu kadang tidak menggunakan alas untuk roda alat berat tersebut.
Terpantau juga, para buruh hariannya yang bekerja dengan tidak menggunakan K3 dengan baik, sebagaimana diketahui maksud dan tujuan standar K3, bahwa hal ini bisa membahayakan mereka.
Hingga berita ini diturunkan, sebelumnya awak media beberapa kali coba konfirmasi dengan pihak terkait seperti dinas PUTR dan pihak PPTK, pernah dihubungi via telepon dan ke Kantornya, akan tetapi mereka jarang ditempat.
Bersambung…!
(CM/TIM)