Aceh, Kompas 1 Net – Sejumlah sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri ( MI N) di Kota Banda Aceh. Di duga tidak transparan dalam pelaksanaan penggunaan dana bantuan operasional sekolah ( BOS).
Hal ini dapat dianggap demikian jika dilihat dari karena tidak adanya papan plang informasi BOS terpasang secara terbuka, seperti transparansinya pengalokasian BOS tahun anggaran 2022. Sesuai juknis dan juklaknya.
Bukan mengada ada, nyatanya dalam kunjungan pada Kamis 25 Mei 2023 dini hari. Awak media Kompas 1 Net tidak melihat adanya pemasangan terkait komponen pelaksanaan pengunaan BOS sesuai dengan peraturan menteri pendidikan islam tersbut.
Diketahui bersama, dalam keputusan direktur jenderal pendidikan Islam, no 6065 tahun 2021, tentang petunjuk teknis pengelolaan bantuan operasional pendidikan dan bantuan operasional sekolah pada madrasah tahun 2022
Pada bab Vl mengenai laporan dana, E barisan ke empat, Menyebutkan. Pihak madrasah di haruskan melakukan. Publikasi laporan di lakukan melalui pemasangan papan informasi madrasah atau website resmi RA/madrasah atau tempat lainnya yang mudah di akses oleh masyarakat dan wali murid.
Sementara. Dalam liputan yang dilakukan oleh awak media. Di antara nya, MI N 7 Banda Aceh. MI N 6 Banda Aceh diperhatikan tidak terlihat adanya pemasangan papan realisasi BOS yang di lakukan olah pihak madrasah tersebut.
Penasaran atas itu, awak sempat melakukan konfirmasi dengan masing-masing kepala madrasah di ruang kerja nya pada dini hari.
Dalam konfirmasi tersebut. Pihak madrasah menjelaskan kalau pemasangan papan plang tidak dilakukan sebab tidak adanya instruksi dari kemenag Banda Aceh.
Pemasangan papan informasi pengunaan bantuan operasional sekolah. Tidak dilakukan. Di karenakan tidak ada instruksi dari kementerian agama kota Banda Aceh. Ada jugak yang menyebutkan papan tersebut sudah di lakukan pemasangnya. Namun sudah di terjang angin. Ucap sumber.
Awak media berpendapat, Hal ini menunjukkan lemah nya pengawasan dan evaluasi dari pihak terkait terhadap transparansi penggunaan dana BOS kepada sekolah MI N terhadap realisasi dan pengunaan BOS. Sehingga terkesan kementerian agama kota Banda Aceh seperti tutup mata.
Bersambung…
Ardi