Sayangkan Dugaan Pungli di SDN 112 Rantau Kernas, Ketua DPRD Merangin : Minta Disdikbud Turun ke Sekolah

MERANGIN, Kompas 1 net- Pasca adanya isu dugaan pungutan liar (Pungli) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) No 112 Desa Rantau Kermas Kecamatan Jangkat beberapa hari yang lalu, mendapat kecaman dari Ketua DPRD Kabupaten Merangin Herman Efendi.

Pasalnya, terkait dugaan Pungli tersebut, Herman Efendi minta pihak Dinas Pendidikan dan kebudayaan Merangin turun langsung ke Sekolah untuk memastikan informasi dugaan pungli tersebut.

Bacaan Lainnya

“ Kita sangat menyayangkan sekali tindakan oknum guru maupun oknum Kepsek. Untuk itu kita minta Dinas Pendidikan turun langsung ke Sekolah tersebut,”ujarnya.

Tidak hanya itu, Pria yang akrab dengan sapaan bong Fendi itu juga mendukung langkah Dinas Pendidikan dan kebudayaan yang akan memanggil pihak sekolah tersebut.

“Iya tentu kita dukung, sebab pungli ini adalah penyakit. Jika informasi ini benar dan terbukti. Kita minta Dinas Pendidikan beri sanksi agar hal seperti ini tidak terjadi lagi untuk kedepannya bagi sekolah-sekolah yang lain”tegasnya.

Sebelumnya, dugaan pungli di SDN 112 Merangin itu, dengan modus iuran beli ayam untuk makan bersama saat ujian kelulusan siswa kelas VI, padahal jumlah siswa hanya 9 orang.

Selain itu, oknum Kepsek juga diduga meminta siswa kelas VI secara bergiliran untuk belikan satu bungkus rokok Sampoerna atau Surya.

 

Tores**

Pos terkait