Satnarkoba Polres Rohil Sita 601 Butir Ekstasi dan 0,35 Gram Sabu, Dari Warga Balai Jaya

Rokan Hilir I Kompas 1 Net-Satnarkoba Polres Rohil berhasil menyita 601 butir Ekstasi dan 0,35 gram sabu, dari seorang warga Balai Jaya. Selasa 18 Januari 2022.

Warga Balai Jaya bernama Teuku Ahmad Taher alias Tahir (50) alamat Dusun Kencana Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir tak dapat berkutik setelah petugas tiba dihalaman rumahnya dan melakukan penggeledahan dengan menemukan 601 butir ekstasi dengan berat total = 279,67 Gram dan 1 paket sabu sabu dengan berat total = 0,35 Gram.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi Jum’at (21/1/2022) melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan tersangka bersama barang bukti oleh Sat Narkoba Polres Rohil ini.

Beber AKP Juliandi SH,” Penangkapan berawal dari diperoleh informasi yang dapat di percaya lalu dilakukan serangkaian penyelidikan. Setelah itu Kasat Res Narkoba Polres Rohil AKP Noki Loviko SH, MH, memerintahkan Tim Opsnal yang terdiri dari AIPDA Nerto Panjaitan, BRIPDA Simon Siagian dan BRIPDA Aleksander, Dengan dipimpin oleh Kanit II IPDA Bonni Ferdy Sagala S.H. melakukan penangkapan terhadap saudara Teuku Ahmad Taher alias Tahir.

Lalu petugas melakukan penggeledahan, dan hasilnya dari tangan pelaku didapati 2 bungkus plastik klip kecil berisikan butiran pil warna ping dan cokelat yang diduga Narkotika jenis ekstasi, dari pakaiannya ditemukan dan diamankan sebuah dompet berisi sejumlah uang dan 1 unit HP Android.

Dilanjutkan dengan penggeledahan rumah pelaku, dan hasilnya ditemukan di selipan Batu Batako di Area Parkir Kendaraan dihalaman rumahnya ditemukan sebuah dompet abu-abu yang didalamnya terdapat 1 bungkus plastik klip berisikan benda diduga narkotika jenis sabu.

Lalu diperkarangan samping tepatnya diatas pecahan-pecahan semen, ditemukan plastik asoy warna putih berisi bungkusan-bungkusan plastik klip kosong berbagai ukuran, dan dibawah plastik asoy putih tersebut tepatnya dalam sebuah lubang yang ditutup pecahan semen ditemukan 1 buah stoples warna biru yang setelah diperiksa didalamnya terdapat 3 bungkus plastik klip besar.

Masing-masing berisi ratusan butir pil diduga narkotika jenis ekstasi yang terdiri dari warna Pink, Kuning dan Cokelat, selain itu diatas balkon dilantai atas didalam rumah pelaku ditemukan 1 Unit timbangan digital warna silver.

Setelah dipertanyakan pelaku mengakui kalau semua barang bukti yang di dapat petugas di rumahnya adalah miliknya, selanjut tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rokan Hilir guna pengusutan perkaranya lebih lanjut,” beber AKP Juliandi SH.

Zurfami

Pos terkait