Kuansing, Kompas 1 Net – Sat Res Narkoba Polres Kuansing melakukan razia di sejumlah tempat tempat hiburan malam di Cafe Remang Remang daerah Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (19/12/2023) pukul 23.00 WIB.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H.Melalui Kasat Res Narkoba Polres Kuansing IPTU Novris Hasiholan SH, MH, menjelaskan jika razia ini bertujuan dalam rangka penyelidikan dan optimalisasi penanggulangan peredaran narkoba guna tercapainya Harkamtibmas yang kondusif.
“Kegiatan razia dalam rangka penyelidikan dan optimalisasi penanggulangan peredaran narkoba guna tercapainya Harkamtibmas sengaja dilakukan dengan menyasar tempat hiburan malam atau café. Mengingat tempat ini bisa menjadi salah satu lokasi terjadinya pesta maupun transaksi narkoba,” ungkapnya.
“Dalam razia tersebut, Personel Sat Res Narkoba Polres Kuansing melakukan pemeriksaan identitas dan penggeledahan badan kepada para pengunjung, namun tidak ditemukan apapun dari badan maupun tempat dalam penyalahgunaan Narkotika, setelah itu disampaikan himbauan agar jangan melakukan penyalahgunaan Narkotika.
Ada ditemukan sebanyak 19 Botol Bir Alkohol merk Bir Bintang, namun tidak ada ditemukan adanya kepemilikan atau transaksi narkoba yang terjadi, operasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, untuk bisa mengungkap dan menekan peredaran narkoba yang terjadi di Kabupaten Kuansing,” tutup IPTU Novris mengakhiri keterangannya.
Sumber: Humas Polres Kuansing