Rusli Efendi Kutuk Adanya Rencana Acara Grand Tournament Laga Ayam KNPI Riau

ROHIL | Kompas 1 Net- H. Rusli Efendi SPd.I. SE. MSi kutuk adanya rencana acara Grand Tournament Laga Ayam KNPI Riau.

Peringatan keras tersebut disampaikan oleh Akademisi Dosen tetap dan pendiri STAI Ar-Ridho yang juga Ketua Umum Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR ) Perwakilan Jakarta melalui pesan singkat, Jum’at 15/7/2022. malam.

“Sangat di Sesalkan dan Mengutuk rencana acara GRAND TOURNAMENT LAGA AYAM BANGKOK yg di TAJA DPD KNPI RIAU sangat Bertentangan Dengan Adat MELAYU di Negeri MELAYU INI Kami minta utk di BATALKAN,” ungkapnya.

Menurut H. Rusli Efendi, ianya tidak ingin ada kegiatan yang dilangsungkan dari pihak pihak yang mengatasnamakan apapun yang jelas- jelas bertentangan dengan adat istiadat Melayu Riau di Bumi Lancang Kuning ini.

“Terlepas itu semua kita tak mau ada orang atas nama apapun…di Negeri Melayu ini membuat Kegiatan Jelas2 bertentangan dgn Ada Istiadat Melayu,” tegasnya lagi.

Diketahui penolakan tegas dari Tokoh Riau H. Rusli Efendi ini menanggapi atas beredarnya di Grup WhatsApp Grub (WAG) info badner iklan Grand Tournament “Laga Ayam Bangkok” yang di selenggarakan DPD KNPI Riau yang di ketuai Larshen Yunus.

Tidak hanya H. Rusli Efendi, sebagaimana dilansir oleh media detaksatu.com Jum’at 15 Juli 2022. Mantan Ketua KNPI Riau (1994-1997) H. Ahmad Syah Harrofie SH., MH., mengingatkan Ketua DPD KNPI Riau yang diketuai Larshen Yunus untuk membatalkan Tournament, karena dari acara yang digelar tidak ada yang bisa diambil hikmah dari tournament tersebut.

“Ini sungguh mencoreng harga diri anak Melayu, kita ketahui bahwasa nya adu ayam tersebut merupakan adalah perbuatan yang dilarang agama. Hal itu sudah tertulis di dalam Hadist Rasulullah, yang berbunyi “Rasulullah melarang mengadu binatang,” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi). Tulis Detaksatu. com.

Sementara hal senada juga disampaikan oleh Lembaga Adat Melayu Riau yang menyatakan keberatan serta secara tegas menolak kegiatan dimaksud dengan beberapa pertimbangan,” kata Ketum MKA LAMR Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf yang didampingi Ketum DPH LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, Jumat malam (15/07/2022). Yang dilansir oleh RiauKepri.Com.

Datuk Seri Marjohan, Tulis RiauKepri.com ini menyebutkan, pertimbangan pertama, karena Laga Ayam atau sabung ayam, merupakan perbuatan yang tidak terpuji dan bertentangan dengan norma adat Melayu yang dijunjung tinggi di Bumi Lancang Kuning-Riau dan dapat mencederai perasaan umat Islam.

Pertimbangan kedua, sambung Datuk Seri Marjohan, kegiatan Laga Ayam tersebut, jelas tidak mendidik, bahkan dikhawatirkan dapat membuka peluang ajang taruhan baik secara sembunyi atau secara terang-terangan yang pada muaranya akan menimbulkan kerawanan yang tidak perlu terjadi.

Ketiga, kegiatan Laga Ayam tersebut juga secara jelas, bertentangan dengan hukum positif yang tertuang dalam KUHP.

“Karenanya kita minta apa yang menjadi sikap LAMR ini untuk menjadi periksa dan membatalkan kegiatan tersebut sebagaimana mustinya. Atas perhatian, diucapkan terima kasih,” ucap Datuk Seri Marjohan. Tulis RiauKepri.com lagi.

 

 

Penulis Zurfami.

Sumber : Detaksatu.com. dan Riau Kepri.com.

 

 

 

 

Pos terkait