Respon Cepat Polsek Singingi, Musnahkan 4 Rakit PETI di Desa Kebun Lado

Kuansing, Kompas 1 Net– Polsek Singingi lakukan Penertiban 4 unit rakit Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Desa kebun lado Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing, Sabtu 30 September 2023. Pukul 10.45 WIB.

Giat pemusnahan aktivitas ilegal ini dilaksanakan oleh 4 Personel Polsek Singingi yang di pimpin oleh Babinkamtibmas Desa Kebun Lado Aipda Devi Asnadi, Bripka Kiki Haryatmal (Anggota Reskrim), Brigadir Abdi Karta, SH (Anggota Reskrim) dan Briptu M.Arief (Anggota Reskrim)

Bacaan Lainnya

Awalnya diperoleh informasi dari pemberitaan salah satu media online, tentang adanya aktivitas yang memberitakan adanya aktivitas PETI di TKP ini, yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan,menindaklanjuti pemberitaan tersebut kemudian, Kapolsek Singingi memerintahkan personil mendatangi lokasi PETI tersebut.

Ungkap Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butarbutar, SH, MH, menjelaskan penertiban itu.

Dikatakan Iptu Ridwan, Sesampainya dilokasi ternyata benar ada ditemukan adanya 4 unit rakit atau kapal PETI yang sedang tidak beraktifitas, selanjutnya langsung dilakukan pemusnahan dengan cara di rusak dan dibakar sehingga tidak bisa digunakan lagi,” ungkap IPTU Riduan.

Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butarbutar, SH, MH, mengatakan “bahwa Polsek Singingi akan tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan PETI diwilayahnya, apabila ditemukan aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukum Polsek Singingi akan dilakukan penindakan,” tutup IPTU Riduan mengakhiri keterangannya.

 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Pos terkait