Rohil, Kompas 1 net – Ratusan anggota Koperasi Bumi Melayu Berjaya (BMB) menghadiri rapat akbar yang digelar di kantor koperasi, Senin (tanggal menyesuaikan). Pertemuan tersebut membahas langkah hukum dan aksi massa terkait tuntutan plasma 20 persen dari perusahaan perkebunan kelapa sawit yang dinilai tak kunjung dipenuhi.
Kuasa hukum koperasi, Dr. Elviriadi, menegaskan bahwa pihaknya akan membawa permasalahan ini ke tingkat nasional. Pada 9 Oktober mendatang, ia bersama perwakilan anggota DPRD Komisi II Provinsi Riau berencana menyampaikan laporan langsung ke Komisi II DPR RI di Jakarta.
Tak hanya itu, Elviriadi juga memastikan pihaknya akan melaporkan persoalan ini kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Langkah ini ditempuh karena Bupati Rokan Hilir dinilai mengabaikan somasi yang telah dilayangkan koperasi lebih dari 14 hari tanpa tanggapan.
Sementara itu, Ketua Koperasi BMB menyampaikan bahwa selain jalur hukum, pihaknya juga akan menggelar aksi damai. Aksi tersebut akan dilakukan di depan Kantor Bupati Rokan Hilir dan serentak di sejumlah perusahaan perkebunan sawit yang menjadi objek tuntutan.
“Kami sudah menunggu cukup lama. Aspirasi masyarakat harus didengar, hak plasma 20 persen itu jelas diatur dalam regulasi. Jika pemerintah daerah tidak berpihak, kami akan mencari keadilan di tingkat pusat,” tegas Ketua Koperasi.
Rapat akbar yang berlangsung penuh semangat itu menghasilkan kesepakatan anggota untuk tetap kompak memperjuangkan hak masyarakat, baik melalui jalur hukum maupun aksi damai yang direncanakan berlangsung dalam waktu dekat.
Redaksi