Kompas 1 Net II Bogor--Rapat kelulusan siswa SDN Pengasinan 02 Kecamatan Gunungsindur Kabupaten Bogor, Senen,3-januari-2022, di gelar dengan di dihadiri oleh komite sekolah,kepala sekolah,guru kelas 6 dan orang tua siswa kelas 6,
Rapat ini mendapat sorotan ketua DPC.SPRI Kabupaten Bogor Falentin Sitompul , pasalnya rapat tersebut disinyalir membicarakan tentang pembiayaan terkait kelulusan kelas 6, oleh sebab itu ianya protes terhadap kehadiran kepala sekolah dan para guru, atas itu iapun berharap agar Dinas Pendidikan kabupaten Bogor membatalkan hasil rapat tersebut karena dapat diduga terjadi pelanggaran aturan kepala sekolah.
“Pada saat rapat diruang kelas tersebut kepala sekolah dan guru kelas 6 turut hadir, kan ini seharusnya rapat komite, mengapa kepala sekolah dan guru ikut hadir dalam rapat tersebut, Untuk itu saya berharap kepada Dinas Pendidikan Kabupten Bogor untuk membatalkan hasil rapat tersebut, ini sudah melanggar aturan dan kepala sekolah harus dibina, apakah kepala sekolah tidak paham tentang mekanisme rapat komite atau memang pura-pura tidak tahu, tegas Ketua DPC.SPRI Kab.Bogor ini.
Usai rapat, salah satu orang tua siswa yang tidak mau menyebutkan identitasnya, saat ditanyakan soal rapat tersebut oleh wartawan Media Investigasi Birokrasi hanya menjawab, ini rapat kelulusan kelas 6 pak, dan biaya kelulusannya Rp 700.000 ribu pak, terlalu mahal pak, yah kita harus nyari dulu pak buat bayarnya,”ujar orang tua siswa tersebut dan langsung pergi meninggalkan areal sekolah.
Hj.Dewi K, saat ingin dikonfirmasi oleh media ini, enggan menjawab, dan menunjuk kearah komite sekolah, tuh kalo mau konfirmasi ke komite saja,ujar kepala sekolah SDN Pengasinan 02
Muhammad Nali, ketua komite sekolah SDN Pengasinan 02, saat dikonfirmasi oleh media ini, seusai rapat membenarkan kalau hasil kesepakatan rapat kelulusan kelas 6, disetujui Rp.700.000, itu sudah termasuk untuk kolektif mendaftarkan siswa yang mau masuk ke SMP Negeri sebesar Rp 185.000., ujar Muhammad Nali.
Selain itu ada juga untuk penulisan ijazah, foto untuk ijazah dan foto bersama, ini sudah dirapatkan dengan orang tua murid, termasuk kepala sekolah, guru kelas 6 ada dua orang dan ada juga guru agama ikut hadir dalam rapat tersebut, ujar komite sekolah.
Falentin Sitompul, meminta Dinas Pendidikan Kab.bogor,untuk segera turun tangan,ini sudah memberatkan orang tua siswa, apalagi pada saat pandemic covid 19 ini, apalagi dalam rapat tersebut ada untuk anggaran penulisan ijazah dan foto buat ijazah, apakah anggaran ini seharusnya dicover oleh dana BOS Pusat serta berharap melarang sekolah untuk menggalang dana buat kolektif masuk kesekolah lanjutan, harap ketua DPC SPRI Kabupaten Bogor ini.
Sumber media investigasi birokrasi/
Supriyadi melaporkan