Rohil, Kompas 1 Net – Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong memimpin rapat persiapan pemilihan Penghulu (Pilpeng) serentak tahap pertama, Rabu (12/4/2023) sore di kantor Bupati. Rapat itu bertujuan agar sebanyak 50 kepenghuluan yang sudah habis masa jabatannya agar segera mungkin melaksanakan tahapan Pilpeng.
Rapat itu dihadiri oleh Wakil Bupati H Sulaiman, Sekda Rohil Fauzi Erizal dan seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) yang dihadiri langsung Ketua DPRD Rohil Maston, Kajari Rohil Yuliarni Appy, Dandim 0321, Kapolres Rohil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), dan para camat.
Dikatakan Bupati, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai jaminan stabilitas keamanan selama proses Pilpeng, ketersediaan dana dari masing-masing desa yang melaksanakan Pilpeng dan hal lainnya agar pelaksanaan tersebut berjalan lancar dan aman.
Dari hasil rapat tersebut, Bupati Rohil meminta agar para camat menyurati masing-masing Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPKep) yang jabatan Penghulu nya sudah habis atau jabatannya yang saat ini di jabat PJ Penghulu untuk segera membentuk panitia Pilpeng.
“Selambat-lambatnya tahapan ini harus selesai sebelum bukan 11 ini. Sebab diatas bulan 11, sesuai dengan surat edaran Mendagri, maka tidak boleh lagi melaksanakan tahapan pemilihan kepala desa, diseluruh Indonesia” ujar Afrizal.
Oleh sebab itu, Bupati menekankan kepada pihak terkait untuk segera menggesa hal ini. Sebab lanjut Bupati, bulan Desember nanti akan ada sebanyak 100 desa yang menyusul habis masa jabatan Penghulu nya.
“Yang jelas untuk mengisi kekosongan PJ Penghulu nanti kita akan kekurangan pejabat, karena di Kecamatan itu hanya ada beberapa orang Pegawai Negeri yang bisa mengisi posisi PJ,” jelas Bupati.
“Mudah-mudahan ini bisa segera kita gesa dan bisa kita Lantik nanti di bulan Agustus atau September 2023 ini,” tambahnya lagi.
Sementara itu Kepala Dinas PMD Yandra mengatakan sesuai arahan Bupati Rohil selaku dinas yang membidangi tahapan Pilpeng, telah melakukan berbagai upaya. Diantaranya, telah memanggil 50 Kepenghuluan yang sudah habis masa jabatan kepala desa nya.
“Ternyata dari surat edaran Gubernur Riau, dari 50 kepenghuluan, hanya 28 desa yang punya ketersediaan dana melaksanakan Pilpeng. Maka dari itu, secara teknis kami tetap komitmen menindaklanjuti arahan Bupati dan Gubernur Riau terhadap yang memiliki ketersediaan dana itu,” jelas Yandra.
Dari hasil rapat tersebut lanjut Yandra, dalam waktu delapan hari kerja kedepan, camat harus memastikan pembentukan panitia Pilpeng serentak diwilayahnya masing-masing.
“Setelah itu, nanti buat laporan ke Bupati agar tim monitoring Kabupaten beserta Forkompinda melakukan upaya dan tahapan-tahapan lebih lanjutnya terhadap Pilpeng serentak tahun ini,” tandasnya. (Rilis)