Rafael Ama Raya,SH.,MH/ Foto
Larantuka, Kompas 1 net —Praktisi hukum Rafael Ama Raya, S.H., M.H., mendesak alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Flores Timur (Flotim) segera mengambil langkah tegas dengan memanggil dan memeriksa Ketua DPRD Flotim, Albert Sinuor. Desakan ini muncul menyusul mencuatnya dugaan keterlibatan Ketua DPRD dalam lobi-lobi jabatan strategis di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur.
Dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (25/4/2025), Rafael Ama Raya yang akrab disapa Ama Raya menegaskan bahwa indikasi praktik lobi empat mata tersebut mengarah pada potensi pelanggaran hukum. Ia mempertanyakan, mengapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat untuk menduduki jabatan penting seperti kepala dinas harus terlebih dahulu melakukan pertemuan pribadi dengan Ketua DPRD.
“Apakah Ketua DPRD ini calo jabatan? Ataukah ada permintaan uang sebagai syarat untuk menduduki jabatan? Ini ranah yang tidak menjadi kewenangan Ketua DPRD,” tegas Ama Raya.
Menurutnya, sesuai Undang-Undang MD3 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, tugas Ketua DPRD terbatas pada memimpin rapat, menyusun rencana kerja, melakukan koordinasi internal, mengawasi pelaksanaan perda dan APBD, serta mewakili lembaga dalam hubungan eksternal. Pengangkatan pejabat di lingkungan Pemda sepenuhnya menjadi domain eksekutif, bukan legislatif.
“Kalau benar ada lobi empat mata soal jabatan, ini sudah mengarah pada praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Sangat berbahaya bagi tatanan pemerintahan yang bersih,” tandas Ama Raya.
Ia pun meminta alat kelengkapan DPRD Flotim segera memanggil dan memeriksa Ketua DPRD untuk mengklarifikasi dugaan ini. Jika ditemukan indikasi pelanggaran pidana, Ama Raya mendesak agar DPRD merekomendasikan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Sebelumnya, dalam pemberitaan yang beredar, seorang sumber ASN di Flores Timur mengungkapkan bahwa pejabat yang ingin menduduki jabatan penting di dinas harus melakukan pertemuan pribadi dengan Ketua DPRD Albert Sinuor. Hal ini menimbulkan keresahan dan pertanyaan besar di kalangan pegawai, mengingat mekanisme resmi pengisian jabatan seharusnya melalui proses seleksi terbuka yang sesuai aturan.
Selain itu, muncul dugaan bahwa pengaturan jabatan dan proyek di dinas-dinas sudah diatur oleh pihak-pihak dari partai politik pengusung kepala daerah, memperparah indikasi praktek kotor dalam birokrasi Pemkab Flotim.
Saat dikonfirmasi mengenai isu ini, Ketua DPRD Flotim Albertus Sinuor hanya membalas singkat, “Selamat Tengari Ade,” tanpa memberikan klarifikasi lebih lanjut. Sementara itu, Kepala BKPSDM Flores Timur, Rufus Koda Teluma, yang juga dikonfirmasi terkait dugaan peran “broker” dari partai politik, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.
Warga Flores Timur kini menunggu langkah tegas dari DPRD dan aparat hukum untuk membongkar dan menindak tegas jika terbukti ada praktik jual beli jabatan yang mencederai integritas pemerintahan di Bumi Lamaholot.
Rita Senak Kompas 1 net melaporkan