PELALAWAN – Ketua Bathin Sengeri H. Samsari ,AS menerima surat keputusan dari Pengadilan Tata Usaha Negeri Pekan Baru di tempat areal yang digugat, di wilayah Desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan,Riau pada hari Selasa (17/01/2023)
Ini Salinan SK PTUN Pbb
Turut hadir pada penyerahan surat keputusan, Kepala Desa Palas yang sekaligus Ketua Bathin Sengeri ,H Samsari,AS. Camat Pangkalan Kuras Sri Nursari, Ketua Bumdes Palas, Andi Putra Sasongko, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan perwakilan dari PTUN Pekanbaru.
Seluruh rangkaian acara penyerahan SK dari PTUN Pekanbaru ke Ketua Bathin Sengeri mendapatkan pengawalan ketat dari Polres Pelalawan, dari awal hingga berakhir berjalan dengan lancar.
Ketua Bathin Sengeri mengucapkan ribuan terimakasih kepada seluruh tokoh masyarakat, masyarakat desa Palas, pihak pemerintah yang mendukung penuh perjuangan ini.
“Perjuangan ini sangat melelahkan, baik dari sisi materi dan pikiran memang betul – betul terkuras habis.
Apapun yang menjadi keputusan dari PTUN Pekanbaru, harus kita hormati dan patuhi juga kita jalankan bersama – sama.
“Setelah menerima SK PTUN, H.Samsari,AS. Mengucapkan Merdeka dan Takbir Allahu Akbar …3 x…Alhamdulillah….*
Editor: Boby