Teluk Meranti | Kompas 1 Net-PT SPA-KTH Sinar Merawang Tunaikan Kewajiban bayar Fee Kayu kepada Desa bermitra. Kamis 10 Februari 2022 lalu,
Demikian dikatakan oleh Humas perusahaan yang bergerak di bidang hutan tanaman industri akasia tersebut Rohadi kepada awak media ini melalui WhatsApp Rabu 16 Februari 2022.
Pada Kamis 10 februari 2022 kemaren tepat nya di Kantor Area Pulau Muda pihak perusahaan sudah menyerahkan kewajiban nya kepada pengurus KTH-Sinar Merawang uang sebesar Rp 461.606.880,- .(empat ratus enampuluh satu juta enam ratus enam ribu delapan ratus delapan puluh rupiah,” .jelas Rohadi.
Dikatakan Rohadi, Bahwa dalam penyerahan uang tersebut ianya tidak sendiri, penyerahan uang yang dilakukannya tersebut disaksikan oleh pengurus KTH Sinar Merawang, Kades, BPD, RT dan RW setempat.
Penyerahaan juga di saksikan oleh penggurus KTH – Sinar Merawang, Kepala Desa Pulau Muda, Badan Permusyawaratan Desa (BPD,) Dusun, RW dan RT,” jelasnya lagi.
Terakhir menurut Humas KTH Sinar Merawang Rohadi Bahwa perusahaan nya tersebut tetap menyerahkan uang fee kepada masyarakat Desa Pulau Muda yang menjadi kemitraannya rutin setiap tahun.
Uang fee tersebut kita serahkan setiap tahunnya khusus nya kepada masyarakat Desa Pulau Muda,dan masyarakat ke mitraan kami yang lainnya” tutup Rohadi.
Penulis Juky