Pekanbaru, Kompas Net – Guna mendudukkan persoalan terkait penolakan masyarakat terhadap perpanjangan HGU PT Surya Inti Raya ( SIR). Gubernur Riau Sengaja menggelar audiensi dan diadakannya di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Rabu 27 Desember 2023 Pukul 08 WIB,
Tak tanggung tanggung, Gubernur Riau Brigadir Jenderal ( Purn) TNI H. Edy Afrizal Natar Nasution, S.I.P. Sengaja menghadirkan Seorang Praktisi kebijakan yang akan dimintai keterangannya dalam rapat tersebut bernama Dr. Afni.Z, M.Si,
Apa hendak dikata, sayangnya, Utusan dari PT SIR yang ditunggu tunggu tak menampakkan batang hidungnya ke ruangan rapat. Ini tentunya memunculkan berbagai asumsi peserta yang telah susah payah hadir, terutama pihak masyarakat, ahli dan tak terlewatkan Gubri yang telah mengagendakan jadwalnya.
Menurut Dr Afni, sikap PT SIR yang tidak memenuhi undangan gubernur Riau sebagai bentuk ketidak adaan penghormatan kepada pemerintah provinsi Riau.
” Pertemuan ini sangat penting, karena ini langkah bijak yang diambil oleh Bapak Gubernur Riau, tanpa merugikan pihak manapun, dengan duduk bersama, namun pihak perusahaan tidak datang dalam rapat tersebut tanpa ada konfirmasi apapun sebelumnya kepada Pihak Gubernur Riau selaku pihak yang mengundang, Kalau sampai seorang Gubernur saja tak dihargai PT.SIR, bagaimana dengan rakyat biasa?!”. Keluhnya heran.
Saya yang diundang sebagai Praktisi kebijakan publik dalam hal penyelesaian konflik lahan masyarakat di Riau, aslinya tidak kaget dengan kelakuan oknum perusahaan. Mereka memang bagai terlatih untuk setidaksopan itu. Kiblat mereka hanya berdalih ke pusat; dan seolah-olah beroperasi di daerah yang tidak bertuan.
Saya sudah keliling ke berbagai pelosok kampung ke kampung dalam upaya penyelesaian konflik lahan, tapi hari ini menurut saya pihak perusahaan HGU PT SIR yang beroperasi di sebagian wilayah Tualang Siak itu memang keterlaluan pulak.
Undangan sudah dikirim jauh hari, melibatkan lintas instansi. Mulai dari tingkat pusat, Provinsi sampai perwakilan Pemda hadir. Hanya pihak perusahaan yang tidak hadir. Sebijikpun tak nampak batang hidungnyo!
Padahal yang mau dibahas adalah masalah pemenuhan hak 20% kebun masyarakat dari ijin operasional HGU yang diyakini masyarakat belum mereka penuhi. Apalagi ijin HGU PT.SIR akan berakhir 31 Desember 2024 tahun depan,” kata Dr Afni.
Beberapa rekomendasi tindak lanjut kejadian hari ini, sudah saya sampaikan ke Pak Gubernur. InsyaAllah, doakan beliau sehat dan istiqomah untuk bersama-sama dalam perjuangan hak masyarakat. Saya yakin, beliau paling berani dalam hal ini.
Kita bukan anti investasi. Tapi apalah artinya investasi, bila masyarakat di sekitar daerah operasi terintimidasi dan rakyat kita sendiri hanya jadi penonton abadi,” Pungkasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau, Heri Ismanto yang bergelar Datuk Laksamana, yang turut hadir sebagai juru bicara masyarakat tiga wilayah yakni Kelurahan Tebingtinggi Okura Kota Pekanbaru dan Maredan Barat serta Tualang Kabupaten Siak.Selain kesal iapun mengancam menutup seluruh gerakan perusahaan tersebut jika terus membandel dan tidak memberikan sedikitpun penghargaan
Sangat menyesalkan sikap perusahaan yang tidak mengindahkan undangan Gubernur Riau tersebut, jadi tidak itikad baik perusahaan untuk duduk bersama dan menghargai orang nomor satu di Riau tersebut, Apabila perusahaan tidak beritikad baik, maka kami bersama masyarakat akan terus melakukan aksi yang mungkin menutup seluruh pergerakan perusahaan apabila diperlukan,” ancamannya.
Rls.