Caption: Mobil Dump truk milik PT MAL II beroperasi di malam hari
Pelalawan – Berdasarkan SK IUP-B nomor: Kpts.502/DPMPTSP/2017/02 tanggal 24 Oktober 2017 PT Mekarsari Alam Lestari (MAL) II yang beroperasi di Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan,Riau. Telah di segel oleh
Satuan Gugus Tugas Reformas Agraria (GTRA) pemda Pelalawan yang di pimpin langsung Bupati Zukri Misran pada hari Selasa (04/06/2024). Semua kegiatan di lokasi di hentikan total secara keseluruhan.
Namun sangat di sayangkan, penyegelan sama sekali tidak di indahkan oleh pihak manajemen PT MAL II.Hal ini di buktikan dengan masih di temukannya mobil Dump truk transportasi perusahaan pengangkut tandan buah sawit (TBS) di malam hari. Pengangkatan TBS dari MAL II ke MAL I pabrik PMKS.
Salah seorang warga desa Tanjung Air Hitam (Simpang Pajar) Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan yang akrap di sapa Wak Udin, menuturkan, “Benar, mobil Dump truk perusahaan PT MAL II, tadi malam Ahad (9/6/2024.beroperasi. Pengangkatan TBS dari MAL II di hantarkan ke pabrik CPO (PMKS)? yang ada di PT MAL I..
“Ada kisaran, Sembilan (9) unit mobil Dump truk pengangkut buah sawit tadi malam beroperasi, hal ini di saksikan ratusan masyarakat desa Tanjung Air Hitam. Artinya, di lokasi HGU kebun sawit yang sudah di segel, karyawan pemanen TBS masih bekerja,”ucapnya.
Padahal kita ketahui bersama, PT MAL II pada hari Selasa (04/06) sudah di segel oleh Satuan GTRA) yang di pimpin langsung oleh Bupati Zukri Misran.Namun faktanya, perusahaan tetap beroperasi.
“Pada malam hari tadi (09/06) kami juga sudah melaporkan dan mengirimkan bukti – bukti seperti foto dan Video mobil Dump truk milik PT MAL II Tersebut.
Lanjut Udin, PT MAL II ini benar – benar kebal hukum seolah – olah semua pejabat di Pelalawan ini bisa di atur.
“Kita berharap ke tim Satuan GTRA Pemda Pelalawan, untuk segera bertindak tegas terhadap PT MAL II yang terkesan memandang sebelah mata atas kinerja stakeholder di Pelalawan ini,” imbuhnya.
Humas PT MAL II, J.Sitompul melalui seluler miliknya 0822-8811-xxxx tidak bisa terhubung
Editor : Dian.