Example floating
Example floating
Artikel

Protes Semrawutnya Kabel dan Tiang Fiber Optik, Elang Riau Geruduk DPRD Pekanbaru

78
×

Protes Semrawutnya Kabel dan Tiang Fiber Optik, Elang Riau Geruduk DPRD Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pekanbaru, Kompas 1 Net- Protes semrawutnya Kabel dan Tiang Fiber Optik, Elang Riau Geruduk DPRD Pekanbaru. Demikian informasi yang yang masuk ke meja redaksi media ini Selasa 26 September 2023.

Keberadaan kabel dan tiang fiber optik di Kota Pekanbaru masih semrawut. Banyak kabel fiber optik yang terbentang di ruas jalan Kota Pekanbaru, yang sangat tidak teratur. Bahkan, dalam satu tumpukan bisa delapan tiang sampai sepuluh tiang tumpu. Tak hanya itu, kabel yang terbentang di atas jalan tampak tidak tertata dan sangat semrawut.

Parahnya lagi, kondisi itu diperburuk dengan adanya kabel yang putus hingga membentang di jalan. Ada juga kabel yang menjuntai ke jalan hingga membahayakan pengguna jalan. Itulah yang di rasakan baru baru ini anak sekolah yang terlilit kabel fiber optik di jln SM. Amin di kota Pekanbaru

Demikian catatan yang melatar belakangi Mahasiswa yang menamakan dirinya Evaluasi Lancang Kuningan Provinsi Riau yang di singkat Elang Riau Pekanbaru hingga menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD kota Pekanbaru dan kemudian berujung dengan Audensi bersama komisi I DPRD kota Pekanbaru. Selasa 26 September 2023.

Dalam audiensi ini menurut sumber,” Meminta kepada komisi satu DPRD kota Pekanbaru untuk menyurati dinas dinas terkait dan baik itu satpol PP dan dinas PU Pekanbaru untuk memanggil para vendor vendor dan perusahaan fiber optik tersebut. Dan kami juga menduga bahwa para perusahaan fiber optik tersebut banyak yang tidak mempunyai izin baik izin dari pemerintah dan izin dari masyarakat terdampak.

Ketua komisi I mengatakan bahwa mereka sudah menyurati satpol PP dan pihak pihak vendor fiber optik tersebut tapi hingga saat ini belum ada langkah jelas yang di lakukan oleh pihak pihak tersebut. Komisi I DPRD Pekanbaru juga mengatakan bahwa masih banyak perusahaan yang belum mengantongi izin dalam penanaman tiang tersebut karna belum ada peraturan pemko yang mengatur dalam hal tersebut tutur ketua komisi I DPRD kota Pekanbaru

Bahwa kami sudah sampaikan apa yang menjadi keresahan di tengah tengah masyarakat untuk selanjut kami serahkan kepada pemerintah baik itu DPRD dan pemko untuk melakukan pengawasan dan penertiban kepada perusahaan perusahaan fiber optik tersebut. Jumlah penyedia internet yang punya izin untuk pemasangan tiang dan kabel fiber optik, kita masih data, dalam pantauan kami banyak para pengelola memasang jaringan itu di tiang listrik maupun tiang telepon.

Kami akan mengawal ini dan apabila tidak ada kejelasan dalam 2×24 jam kami akan lakukan aksi jilid dua di kantor satpol PP dan kantor DPRD,” ujarnya.

 

Redaksi

Example 300250
Example 120x600
Artikel

Pelindung : Allah, SWT Penasehat Hukum  : Penerbit. …