Progres Kerja Minim, Proyek Pembangunan Turap Cin Bu Kiong di Desa Titi Akar – Rupat Utara, Terancam Gagal

Bengkalis, Kompas 1 net – Pembangunan Turap Kelenteng Cin Bu Kiong di Desa Titi Akar Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis dari Dinas PUPR Kabupaten Kabupaten menggunakan dana tahun anggaran 2024, tampaknya merupakan salah satu proyek berpotensi terancam gagal. Pasalnya sudah pertengahan bulan Januari tahun 2025 progres kerja sama sekali masih minim.

Ini terlihat pada pantauan dilapangan, kamis (16/1/2025), di mana proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp.2.937.471.171.00, yang dilaksanakan CV Camar Laut. dan konsultan pengawas CV. ( Tidak tertulis di plang proyek) hanya ada beberapa tumpukan material.

Bacaan Lainnya

Saat dikonfirmasi, kontraktor atau penanggung jawab proyek inisial AC, saat dikonfirmasi via telpon Dia mengatakan ke pihak media jika dirinya menjadi korban dari dinas PUPR Bengkalis. Namun Ianya optimis dapat menyelesaikan proyek tepat waktu.

“Saya juga korban dari dinas PUPR Kabupaten Bengkalis, Benar, dari waktu yang telah ditentukan pekerjaan memang terlambat, itu karena faktor alam seperti hujan dan air pasang. Tapi kami masih punya dispensasi waktu 50 hari lagi untuk penyelesaian. Insyaallah dalam waktu dekat ini pekerjaan yang di duga tidak rampung tepat waktu kontrak,” kata AC.

Berbeda dengan warga setempat yang berhasil diwawancarai awak media, sumber mengatakan bahwa molornya pengerjaan dinilai perusahaan kontraktor diduga tidak ada unsur nepotisme, Ianya mengatakan jika perusahaan bisa di blacklist.

“Pengerjaan proyek turap ini  diduga sarat Nepotisme dan kingdom, Kami berharap pihak perusahaan kontraktor yang mengerjakannya ini bisa di blacklist karena dinilai tidak profesional,” ungkap warga yang tak ingin namanya dipublikasikan kepada awak media.

Tidak hanya sampai disitu, tim media melalui pesan Whatsapp menghubungi dinas PUPR Kabupaten Bengkalis dan sampai berita ini terbit 16 Januari 2025, tidak ada tanggapannya.

Indra.s

Pos terkait