Pria Tak Senonoh, Sering Pamerkan Kelamin Kepada Siswi Yayasan Huni Jeruji Besi Polisi

Lampung Utara, Kompas 1 Net – Sering pamerkan alat kelamin dihadapan para siswi Yayasan, Pria pelaku perbuatan tak senonoh berinisial BS (50) alamat Jln Anggrek Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya akhirnya harus mendekam di jeruji besi Rumah Tahanan (RUTAN) Polres Lampung Utara.Kamis (19/1/2023)

BS ditangkap pihak berwajib karena dilaporkan oleh Leni Sasmita (36), salah seorang dari orang tua korban ke Polisi karena takut terjadi hal-hal yang tidak di inginkan terhadap anaknya dan juga anak-anak yang lain. Senin 9 Januari 2023 lalu,

Bacaan Lainnya

“Modus Operandi yang (BS) lakukan, ketika melihat anak-anak sedang berkumpul di teras depan rumah sambil menghafal pelajaran, pelaku yang berjalan kaki itu berhenti, lalu kemudian membuka resleting celana dan menunjukkan kemaluannya kepada para siswi,” Ungkap Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K. saat menyampaikan bahwa terduga telah diamankan di Mapolres.

Kepada penyidik terduga pelaku BS menuturkan, dirinya melakukan hal itu karena kepengin saja dan dengan begitu ia juga sambil melampiaskan sahwat kelakian nya melakukan onani.

“Pelaku berhasil ditangkap Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Polda Lampung di pimpin Ipda Suprayogi bersama-sama dengan unit opsnal Polsek Kemiling saat terduga pelaku berada di jalan lintas hendak menuju Lempasing Teluk Betung Bandar Lampung pada Rabu, 18 Januari 2023 pukul 10.30 wib, “kata AKP Eko

Terhadap terduga pelaku BS dapat dijerat pasal primer 36 UU No 44 Tahun 2008  tentang pornografi dengan ancaman kurungan 10 Tahun “pungkasnya.

 

Reporter Kompas 1 Net Rasyid

Pos terkait