Press Release Polres Rohil, 3 Pelaku Pembunuh Mayat Ditemukan di Bekoan Terancam Hukuman Mati

Rohil, Kompas 1 Net – Polres Rokan Hilir Polda Riau gelar press release guna mengekspose hasil Operasi Antik dan Cipta Kondisi dan pengungkapan kasus pembunuhan di wilayah hukum Polsek Bangko Pusako Polres Rohil, bertempat di Media Center Polres Rohil. Selasa , 21 Maret 2023. Pukul 10.30 WIB

Terkait tewasnya Agusman Siagian ( alm) yang ditemukan diparit bekoan Gang Kenanga Dusun Rokan Rejo Kepenghuluan Teluk Bano I Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau pada Minggu 5 Maret 2023. Pukul 14:45 WIB. Lalu.

Bacaan Lainnya

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi yang didampingi Jaksa Kejari Rohil dan Kasat Pol PP Syahrizal, Humas AkP Juliandi SH ,Kapolsek Bangko Pusako AKP Jambi Lumbanturuan SH, Babinsa Tanah Putih, mengungkapkan dilatarbelakangi alasan dendam dan sakit hati .

Pelaku pembunuhan adalah pasangan suami istri (Pasutri) P Nababan dan istrinya MS Simanjuntak (43) dan dibantu oleh P. Pakpahan, motif ketiga pelaku menghabisi nyawa korban, dengan diawali Tersangka MS Simanjuntak mengajak korban keladang dengan alasan survey lahan sawit milik tersangka P Nababan dan P Pakpahan.

Korban ini tidak tau, kalau niat Tersangka membawanya kelokasi lahan untuk dihabisi nyawanya oleh kedua pelaku laki-laki yang sudah mempersiapkan parang dan parang babat dilokasi. Jadi, sesampainya dilokasi, tersangka P. Pakpahan membacok dibahagian leher korban dari belakang dan diikuti P Nababan yang juga membacok kearah kepala korban sebanyak 2 kali dan kearah paha.

Dan setelah meninggal kemudian mereka menarik mayat korban kedalam parit bekoan dan menutupi mayat korban dengan pelepah sawit dan ketiga tersangka langsung melarikan diri,” kata Kapolres Rohil ini.

Terungkap kasus pembunuhan ini setelah isteri korban saudari S br Siburian membuat aduan ke Bhabin kamtibmas dan Babinsa Bangko Lestari, Kadus Bourtrem Jaya pada Senin 06 Maret 2023, sekira pukul 11.00 WIB. Yang melaporkan bahwa suaminya tidak pulang kerumah sejak 22 februari 2023 sampai 05 Maret 2023 .

Dari informasi tersebut akhirnya warga menemukan sepeda motor korban,dan sekira pukul 14.45 Wib dan juga mayat korban di dalam parit bekoan di kebun dengan kondisi mayat sudah rusak (tidak dapat dikenali) kemudian Bhabinkamtibmas melaporkan kejadian tersebut ke unit reskrim polsek bangko pusako dan melakukan otopsi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.

Bentuk sigap Tim gabungan Sat Reskrim Polres rohil dan Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako berhasil mengamankan P Pakpahan dan MS Simanjuntak dalam waktu hitungan hari di Simpang Lombok Kecamatan Tanjung Medan dan membawanya ke Sat Reskrim Polres Rohil Guna proses lebih lanjut.

Berdasarkan pemeriksaan dan keterangan saudari MS Simanjuntak dan P Pakpahan diketahui kalau pembunuhan itu lantaran sakit hati dan dendam. terkait otak pelaku pembunuhan tersebut adalah P Nababan (DPO) yang telah kabur kedaerah sumatera utara pasca sebelum diamankan.

Akhirnya P Nababan (DPO) diamankan oleh unit reskrim polsek bangko pusako bersama unit Opsnal sat reskrim polres Rokan hilir yang dipimpin Ipda All Hidayat S.Trk di rumah saudaranya di Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli serdang Provinsi Sumatera Utara.

Untuk Para Tersangka dijerat pasal 340 Jo pasal 338 KUHPidana Tentang Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain dengan perencanaan terlebih dahulu, dengan ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup ataupun paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Pos terkait