Example floating
Example floating
Banner Infozone
Presiden RI

Presiden Prabowo Serukan Israel untuk Akui Negara Palestina

67
×

Presiden Prabowo Serukan Israel untuk Akui Negara Palestina

Sebarkan artikel ini

Di berbagai forum, Presiden Prabowo telah banyak menyampaikan sikap Indonesia yang memandang bahwa penyelesaian two-state solution merupakan jalan satu-satunya untuk mencapai perdamaian yang benar.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto secara resmi menyambut Presiden Republik Prancis Emmanuel Macron dalam pertemuan bilateral di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 28 Mei 2025. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Jakarta, Kompas 1 net – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyerukan agar Israel mengakui kedaulatan negara Palestina. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam keterangan pers bersama Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 28 Mei 2025.

“Indonesia sudah menyampaikan begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan kita siap untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Kami juga menyampaikan bahwa Indonesia siap untuk menyumbang pasukan perdamaian di kawasan tersebut,” ucapnya.

Di berbagai forum, Presiden Prabowo telah banyak menyampaikan sikap Indonesia yang memandang bahwa penyelesaian two-state solution merupakan jalan satu-satunya untuk mencapai perdamaian yang benar. Untuk itu, Indonesia mendukung rencana penyelenggaraan konferensi tingkat tinggi (KTT) oleh Prancis dan Arab Saudi pada bulan Juni mendatang untuk mewujudkan hal tersebut.

“Tapi di samping itu pun saya tegaskan bahwa kita juga harus mengakui dan menjamin hak Israel untuk berdiri sebagai negara yang berdaulat dan negara yang harus juga diperhatikan dan dijamin keamanannya,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo turut menyampaikan apresiasi atas peran aktif Prancis dalam memperjuangkan keadilan dan kemerdekaan bagi Palestina. Ia menekankan bahwa Indonesia dan Prancis memiliki visi yang sejalan dalam mendesak penghentian kekerasan dan memperluas akses kemanusiaan di wilayah Gaza.

“Prancis akan terus mendesak segera diberlakukannya penghentian kegiatan bersenjata di Gaza. Dan menyerukan jaminan terhadap akses kemanusiaan penuh,” ujar Presiden Prabowo.

Sikap Indonesia terhadap penyelesaian konflik Palestina dan Israel sejalan dengan amanat konstitusi yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam pembukaan tertuang komitmen bangsa Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

(BPMI Setpres)

Example 120x600
Presiden RI

Jakarta Presiden Prabowo Subianto pimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya Kamis 1 Oktober 2026 11.08 WIB pukul 08.00 WIB khidmat mengenang jasa pahlawan revolusi teguhkan Pancasila dasar ideologi bangsa Perwira Brigjen TNI Fitriana Nur Heru Wibawa Komandan Kolonel Mar Edo Sidharta Halilintar heningkan cipta Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin baca Pancasila Ketua MPR Ahmad Muzani baca UUD 1945 Ketua DPR Puan Maharani baca tandatangan ikrar Menag Nasaruddin Umar doa Wapres Gibran Rakabuming Kabinet Merah Putih tinjau sumur Lubang Buaya BPMI Setpres Rusman.`

Presiden RI

`Jakarta Presiden Prabowo Subianto rapat terbatas Istana Merdeka 29 Sept 2026 siapkan pendidikan rehabilitasi berbasis teknologi pengguna narkoba remaja anak muda Menteri Pendidikan Tinggi Sains Teknologi Brian Yuliarto Kabinet Merah Putih model kurikulum merubah perguruan tinggi praktik rehabilitasi teknologi dokter RSCM peneliti UI best practice negara lain tidak hanya sembuh tapi produktif fakultas kedokteran psikologi.`

Presiden RI

Presiden Prabowo Subianto pangkas antrean haji RI dari 49 tahun jadi 14 tahun faktual Senin 28 Sept 2026 Istana Kepresidenan Jakarta Wamen Haji Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak arahan Presiden cari formula pendek ubah formula jadi 26 tahun validasi 5,7 juta data jemaah temukan 400 ribu data invalid biaya haji tata kelola haji audit forensik.`