Pekanbaru, Kompas 1 net — Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Muhammad Asdilfi,mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera menonaktifkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau menyusul penemuan uang tunai dan sejumlah dokumen yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Desakan tersebut disampaikan sebagai respons atas langkah KPK yang melakukan penyitaan uang tunai dan dokumen dalam rangka penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Penemuan tersebut kemudian diperkuat dengan pernyataan resmi KPK terkait barang bukti yang diamankan.
Presiden Mahasiswa UIN Suska, Muhammad Asdilfi menilai, penyitaan uang tunai oleh lembaga antirasuah merupakan peristiwa serius yang harus disikapi secara tegas oleh pemerintah pusat, khususnya Kemendagri. Menurutnya, penonaktifan Plt Gubernur Riau diperlukan demi menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan proses hukum berjalan secara independen.
“Kami mendesak Kemendagri untuk segera menonaktifkan Plt Gubernur Riau agar tidak menimbulkan konflik kepentingan dan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah,” ujarnya dalam keterangan pers, Kamis,18 Desember 2025…
Ia menegaskan bahwa langkah penonaktifan bersifat administratif dan bukan bentuk vonis bersalah. Menurutnya, tindakan tersebut justru diperlukan untuk menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah sekaligus menjamin transparansi penegakan hukum.
Presiden Mahasiswa juga mengapresiasi langkah KPK yang telah menyampaikan pernyataan resmi terkait penyitaan uang tunai dan dokumen. Ia meminta KPK untuk terus membuka informasi secara proporsional kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami mendukung penuh KPK untuk mengusut tuntas perkara ini secara profesional dan transparan. Siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, KPK dalam pernyataan resminya membenarkan telah melakukan penyitaan uang tunai dan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Namun demikian, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai nilai uang yang disita maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Plt Gubernur Riau dan Kementerian Dalam Negeri belum memberikan tanggapan resmi atas desakan yang disampaikan Presiden Mahasiswa UIN Suska Riau. Perkembangan kasus ini masih terus dipantau oleh publik.
Editor. : Redaksi Apabila

















