Example floating
Example floating
Banner Infozone
Presiden RI

Presiden Jokowi Resmi Tetapkan Aturan Perhitungan Upah Buruh Baru

122
×

Presiden Jokowi Resmi Tetapkan Aturan Perhitungan Upah Buruh Baru

Sebarkan artikel ini

Foto: ilustrasi

 

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan aturan upah buruh baru. Ketentuan itu akan menjadi dasar penetapan upah minimum 2024 dan seterusnya.

Berdasarkan informasi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, aturan baru itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang dirilis pada 10 November 2023.

Ida memastikan kenaikan upah minimal pekerja berdasarkan formula baru itu.

“Kenaikan upah minimum ini adalah bentuk penghargaan kepada teman-teman pekerja/buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi kita selama ini,” ujar Ida melalui keterangan resmi, Jumat (10/11).

Aturan baru itu juga bertujuan untuk mencegah disparitas atau kesenjangan upah antar wilayah.

“Jadi dalam hal mencegah kesenjangan atau disparitas upah minimum antar wilayah, PP Nomor 51 Tahun 2023 ini lebih baik dari pada regulasi pengupahan yang pernah ada selama ini,” katanya.

Dalam aturan baru, sambung Ida, formula upah baru mencakup tiga variabel yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu (disimbolkan dalam bentuk α).

Indeks Tertentu akan ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata/median upah. Selain itu, hal yang menjadi pertimbangan lainnya faktor-faktor yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan.

“Dengan ketiga variabel tersebut, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan pada suatu daerah telah terakomodir secara seimbang, sehingga upah minimum yang akan ditetapkan dapat menjadi salah satu solusi terhadap kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha,” ujarnya.

Dengan ketentuan tersebut, peran Dewan Pengupahan Daerah semakin kuat dalam hal memberikan saran dan pertimbangan kepada kepala daerah terkait penerapan upah minimum serta struktur dan skala upah di perusahaan pada wilayahnya masing-masing.

Menurut Ida, kenaikan upah minimum dapat mendorong peningkatan daya beli masyarakat. Hal itu pada akhirnya berdampak pada terserapnya barang dan jasa yang diproduksi oleh pengusaha. Dengan demikian, perusahaan bisa berkembang dan membuka lapangan kerja baru.

Selain itu menurut Ida, perubahan ketentuan pengupahan akan menciptakan kepastian berusaha bagi dunia usaha dan industri. Beleid baru itu juga diharapkan akan mewujudkan sistem pengupahan yang berkeadilan di perusahaan, salah satunya dengan penerapan struktur dan skala upah.

“Penerapan struktur dan skala upah akan memotivasi peningkatan produktivitas dan kinerja pekerja/buruh karena pekerja/buruh akan dibayar upahnya berdasarkan output kerja atau produktivitasnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ida meminta para gubernur, kepala dinas yang membidangi ketenagakerjaan, serta Dewan Pengupahan Daerah untuk menjalankan tugas sebagaimana amanat peraturan tersebut.

Dalam hal ini, penetapan upah minimum provinsi ditetapkan paling lambat 21 November dan upah minimum kabupaten/ kota paling telat 30 November.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sum: cnnIndonesia.com

Example 120x600
Presiden RI

Jakarta Presiden Prabowo Subianto pimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya Kamis 1 Oktober 2026 11.08 WIB pukul 08.00 WIB khidmat mengenang jasa pahlawan revolusi teguhkan Pancasila dasar ideologi bangsa Perwira Brigjen TNI Fitriana Nur Heru Wibawa Komandan Kolonel Mar Edo Sidharta Halilintar heningkan cipta Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin baca Pancasila Ketua MPR Ahmad Muzani baca UUD 1945 Ketua DPR Puan Maharani baca tandatangan ikrar Menag Nasaruddin Umar doa Wapres Gibran Rakabuming Kabinet Merah Putih tinjau sumur Lubang Buaya BPMI Setpres Rusman.`

Presiden RI

`Jakarta Presiden Prabowo Subianto rapat terbatas Istana Merdeka 29 Sept 2026 siapkan pendidikan rehabilitasi berbasis teknologi pengguna narkoba remaja anak muda Menteri Pendidikan Tinggi Sains Teknologi Brian Yuliarto Kabinet Merah Putih model kurikulum merubah perguruan tinggi praktik rehabilitasi teknologi dokter RSCM peneliti UI best practice negara lain tidak hanya sembuh tapi produktif fakultas kedokteran psikologi.`

Presiden RI

Presiden Prabowo Subianto pangkas antrean haji RI dari 49 tahun jadi 14 tahun faktual Senin 28 Sept 2026 Istana Kepresidenan Jakarta Wamen Haji Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak arahan Presiden cari formula pendek ubah formula jadi 26 tahun validasi 5,7 juta data jemaah temukan 400 ribu data invalid biaya haji tata kelola haji audit forensik.`