Pekanbaru, Kompas 1 Net- Akas Virmandi selaku Presiden Himpunan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir (Hipemarohi) Pekanbaru Meminta Kemendagri untuk memanggil dan memberikan sanksi terhadap Pelanggaran Etika Kepala Daerah yang sudah di lakukan oleh Wakil Bupati Rokan Hilir (H.Sulaiman).
Adapun yang dimaksudkan oleh Akas terhadap Pelanggaran Etika Kepala Daerah yang dilakukan oleh Wakil Bupati Rohil tersebut tentang dua hal.
1. Pelanggaran Etika sewaktu membuat kerusuhan hingga terjadinya cekcok antara Bupati dan Wakil Bupati Rohil pada acara Pelantikan PJS Pengulu yang diselenggarakan di Kecamatan Pekaitan Kabupaten Rokan Hilir pada 02 Februari lalu,
2. Pelanggaran Etika karena telah mengabaikan perintah pemanggilan dari Gubernur Riau dalam acara mediasi yang dilaksanakan pada 04 Februari yang turut dihadiri oleh Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Ketua Umum MKA LAM Rohil Nasrudin Hasan dan Bupati Rohil Afrizal Sintong.
Menurut Akas dengan adanya dua kejadian tersebut, H.Sulaiman selaku Wakil Bupati Rohil sudah sepantasnya dipanggil oleh Kemendagri untuk diberikan sanksi atas Pelanggaran Etika Kepala Daerah yang telah dilakukannya.
Rilis ( Tim)
Editor redaksi