Kuansing, Kompas 1 net – Tim unit Reskrim Polsek Singingi Hilir Polsek Kuansing berantas peredaran narkoba di daerah Jalan Lintas Pekanbaru-Teluk Kuantan, Desa Sungai Paku. Selasa 17 Desember 2024 Pukul 04.40 WIB
Tersangka inisial S (43) alamat di Desa Sungai Buluh F1, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Dibekuk bersama barang bukti 56 gram barang terlarang berbentuk serbuk cristal bening tersebut.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir, AKP Agus Susanto, S.H., M.H., menjelaskan pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kuansing ini.
“Awalnya dari informasi masyarakat, bahwa ada seseorang yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu di Jalan Raya Pekanbaru-Teluk Kuantan, Informasi ini segera dilaporkan oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir, Ipda Dinda E.K., kepada Kapolsek Singingi Hilir, AKP Agus Susanto, S.H., M.H.
Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim bersama personel untuk melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan inisial S yang diduga sebagai pengedar narkoba. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 3 plastik bening kecil berisi narkotika jenis sabu, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp5.650.000, yang disembunyikan dalam celana tersangka.
Selanjutnya tim melakukan pengembangan kerumahnya dan saat digeledah berhasil mengamankan 17 paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 56 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya antara lain 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor, Uang tunai sebesar Rp5.650.000, 2 unit ponsel (VIVO Y22 dan VIVO Y21), 1 buah kunci sepeda motor. Berbagai barang yang digunakan untuk menyimpan sabu, termasuk kain lap, kotak minyak rambut, dan pakaian tersangka.
Pasal yang Disangkakan Tersangka S dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka diduga memiliki peran sebagai pengedar narkotika di wilayah Singingi Hilir dan sekitarnya. Polsek Singingi Hilir berharap, pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku peredaran narkotika sekaligus mengurangi dampak negatif narkoba di masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi,” pungkas Kapolsek.
Sumber: Humas Polres Kuansing