Polsek Singingi Hilir Akan Tangkap 4 Tersangka Pengeroyokan di Desa Petai 

MA korban pengeroyokan menjalani perawatan medis/ Foto 

Kuansing, Kompas 1 net – Polsek Singingi Hilir Polres Kuansing terima laporan adanya 4 tersangka pelaku pengeroyokan di Jl. Poros RAPP, Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. masing masing inisial NB, S, M, dan V.

Bacaan Lainnya

Ke empatnya dilaporkan korban atas aksinya tiba tiba mendatangi korban bernama MA (30) dirumahnya dan mengungkit kisah lama dan langsung memberikan bogem mentah dan disusul oleh teman teman hingga hidung dan mulut MA berdarah -darah.

Demikian diterangkan Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir, AKP Agus Susanto, S.H., M.H., menyampaikan adanya laporan tindak Pidana pengeroyokan di wilayah hukum Polres Kuansing.

“Berdasarkan keterangan korban, kejadian berawal ketika ia sedang beristirahat di rumahnya, tiba-tiba, NB mendatanginya dengan emosi, sambil memaki dan membahas masalah lama. NB tidak terima disebut sebagai pencuri dalam perbincangan sebelumnya, suasana semakin memanas hingga NB menunjuk istrinya dengan tangan.

Merasa tidak terima atas itu korban berusaha mendorong NB keluar dari rumahnya, Tetapi tidak terima didorong lalu NB langsung memukul wajahnya, korban berusaha melawan, tapi NB memukul hidung dan bibirnya hingga berdarah, bahkan kepala korban juga terkena pukulannya. Korban terjatuh, namun ia terus menyerang.,” terang AKP Agus Santoso.

Dalam situasi tersebut, S, M, dan V, yang merupakan keluarga NB, ikut datang ke rumah MA. S langsung memukul kepala bagian belakang MA, sedangkan M sempat melontarkan pernyataan, “Itulah akibat kamu berbicara maling ke kami.” Setelah melakukan serangan tersebut, para pelaku meninggalkan tempat kejadian.

Akibat dari pengeroyokan ini, MA mengalami luka cukup serius, termasuk luka berdarah di hidung dan mulut, serta keluarnya darah dari telinga kiri. MA kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Singingi Hilir untuk ditindaklanjuti.

Polsek Singingi Hilir telah menerima laporan dari korban dan melakukan sejumlah langkah penyelidikan. Barang bukti berupa hasil visum telah disita oleh pihak kepolisian untuk mendukung penyidikan.

Selain itu, beberapa saksi telah dimintai keterangan untuk memperkuat kasus ini. Tindakan yang dilakukan oleh Polsek Singingi Hilir meliputi Membuat laporan polisi, Melengkapi administrasi penyidikan, Melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan Menyita barang bukti visum, Kami akan proses kasus ini hingga tuntas” ujar Kapolsek.

 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Pos terkait