Example floating
Example floating
Banner Infozone
POLRI

Polsek Pangkalan Kuras Resort Polres Pelalawan Amankan Pengedar Narkotika Jenis Ganja

52
×

Polsek Pangkalan Kuras Resort Polres Pelalawan Amankan Pengedar Narkotika Jenis Ganja

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pangkalan Kuras – Polsek Pangkalan Kuras Resort Polres Pelalawan berhasil amankan Pengedar Narkotika jenis Ganja, berat kotor 660 pada hari Kamis 3 November 2022 kemarin.

Adapun Kronologi penangkapan , dimana pelapor mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika Jenis Ganja di sekitar perkebunan kelapa sawit yang berada di Desa Tanjung beringin, Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Riau.

Kemudian informasi tersebut di teruskan kepada Kapolsek Pangkalan Kuras dibawah pimpinan Kompol Alwis Saldi.

Tidak menunggu lama, Kompol Alwi Saldi langsung memerintahkan Ipda Rio Saputra, S.H, Selaku Panit Opsnal I Reskrim Polsek Pangkalan Kuras guna melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

*Kemudian untuk memastikan A1, Ipda Rio bersama tim melakukan pengintain mulai pukul 18.30 di sekitar Kebun kelapa sawit PT.Musim Mas, hingga akhirnya sekira pukul 20.00 wib, tim reses melihat ciri ciri pelaku yang sudah menjadi target operasi dan langsung melakukan penangkapan.

Dalam penangkapan tersebut, pelaku mengaku berinisial AJ, kemudian tim menemukan tas yang dibawa pelaku, dimana di dalam tas tersebut ditemukan plastik berwarna hijau.

“Setelah di tanya AJ mengaku bahwa barang yang ada di dalam plastik berwarna hijau tersebut adalah narkotika jenis ganja yang akan di jual kepada pembeli.

Berikutnya dilakukan pengembangan dan interogasi kepada pelaku, dari hasil pengembangan ditemukan satu plastik berwarna hitam dengan isi paketan yang di duga Narkotika jenis Ganja yang di sembunyikan didalam kebun sawit tidak jauh dari penangkapan pelaku AJ.

“Berikut nya pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Pangkalan Kuras guna proses lebih lanjut.

Ditambahkan Kasi Humas Polsek Pangkalan Kuras, Aipda Marmin,SH.

“Adapun barang bukti yang berhasil di amankan yaitu; 1 paket besar di duga ganja di bungkus plastik warna hijau, 3 paket sedang di duga ganja di bungkus plastik warna putih, 1 paket sedang diduga ganja di bungkus plastik warna merah,1 paket sedang di duga ganja di bungkus plastik transparan klep merah, 1 paket sedang di duga ganja di bungkus plastik hitam.

Selanjutnya, 2 paket kecil di duga ganja i bungkus plastik bening ,1 paket kecil di duga ganja di bungkus plastik merah, 1 bh kertas paper dengan merek toreador, 1 bungkus rokok kosong merk Sampoerna, 1 unit hp Samsung warna putih, 1 bh plastik makanan dengan merk popcorn, 1 buah plastik makanan merk arnon,1 bh gunting kertas warna biru , 1 bh tas hitam bertali denan merk Converse,1 unit ranmor merk gl Neo Tech warna hitam,” imbuhnya. (*).

 

 

 

 

Tag : aktualdetik.com.


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Artikel

Polsek Batu Hampar cegah Karhutla keliling pakai TOA ingatkan bahaya bakar lahan jalan lintas Kelurahan Bantayan Hulu Rabu 23 Sept 2026 10.00 WIB Bhabinkamtibmas Sungai Sialang Hulu Briptu Rozali Irwan roda dua Kapolres Rohil AKBP Aldi Alfa Faroqi Kapolsek Batu Hampar IPTU Irfan Siswanto Green Policing komitmen bumi Rohil hijau sehat Maklumat Kapolda Riau larangan bakar hutan lahan.`

POLRI

Polda Metro Jaya siapkan rekayasa lalu lintas situasional Kamis 24 Sept 2026 kegiatan masyarakat penyampaian pendapat Jakarta kawasan Sudirman Thamrin Monas Gedung DPR MPR RI Dirlantas Kombes Firman Darmansyah 1550 personel alih arus sesuai kondisi lapangan jalur alternatif Tomang Suryopranoto Harmoni Tendean Rasuna Said Tugu Tani Jatinegara Kramat Raya Semanggi Bendungan Hilir Pejompongan Gatot Subroto Gerbang Pemuda.`